DaerahJawa Barat

MUI Karawang Tanggapi Fenomena Horor Gedor Pintu: Hati-hati Tipu Daya Syetan

KH Iskandar Najieb, M.Pd.I, dari Bidang Hukum dan Fatwa MUI Karawang

KARAWANG, JabarNet.com – Fenomena horor berupa suara gedoran pintu misterius yang menghebohkan warga Karawang beberapa hari terakhir, kini mendapat sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang, khususnya Bidang Hukum dan Fatwa.

Isu ini mencuat sebelumnya ramai dibeberapa media masa sejumlah warga mengaku kehilangan uang secara misterius setelah membuka pintu usai mendengar ketukan yang ternyata tidak diketahui asalnya. Fenomena tersebut bahkan dikaitkan dengan praktik pesugihan?,maka jika ini pesugihan, maka sebuah tindakan mencari kekayaan melalui cara-cara gaib sangat bertentangan dengan ajaran Islam.

KH Iskandar Najieb, M.Pd.I, dari Bidang Hukum dan Fatwa MUI Karawang menanggapi serius kejadian ini. Ia mengatakan jika memang ini benar adanya seseorang melakukan praktik-praktik pesugihan semacam ini, maka menympang dan syirik.

“Pesugihan itu berasal dari kata ‘sugih’ atau kaya. Tapi yang dimaksud di sini adalah mencari kekayaan dengan cara yang tidak dibenarkan oleh syariat Islam. Itu jelas haram dan bertentangan dengan agama,” tegas KH Iskandar.

Ia pun mengutip Surat Al-Baqarah ayat 208 yang menyerukan kepada umat Islam agar masuk ke dalam agama secara kaffah dan tidak mengikuti langkah-langkah setan. Menurutnya, kejadian seperti ini adalah bentuk rekayasa setan untuk menjerumuskan manusia ke dalam kesyirikan.

“Perilaku-perilaku seperti ini termasuk dalam langkah-langkah setan. Ketika seseorang terlibat dalam pesugihan, berarti dia telah menyekutukan Allah. Ini adalah dosa besar yang harus dihindari,” jelasnya.

KH Iskandar juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat Karawang agar menjauhi segala bentuk praktik yang mengarah pada kemusyrikan.

“Masih banyak cara halal untuk mencari rezeki. Jangan tergoda jalan pintas yang malah merugikan diri sendiri dan orang lain. Kata Imam Al-Ghazali, syirik itu ibarat semut hitam yang berjalan di malam hari di atas batu hitam—tidak terasa, tapi nyata. Maka berhati-hatilah,” ucapnya.

MUI Karawang mengajak masyarakat untuk selalu memohon perlindungan kepada Allah agar terhindar dari tipu daya setan dan tidak tergelincir dalam praktik-praktik menyimpang.

Ia pun mengingatkan bahwa jika sesuatu hal ini pesugihan sangat dilarang sebagaimana didalam surat Al-Baqarah ayat 168.

“Wahai orang-orang beriman makanlah kamu segala sesuatu ada dibumi yang halal dan baik, ” ucapnya.

Lebih lanjut kata KH Iskandar, peluang-peluang untuk bertobat sangat terbuka, dengan cara taubatan nasuha (tobat bersungguh-sungguh).

“Caranya yang pertama adalah menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan, yang kedua berjanji kepada Allah untuk meninggalkan dosa dan berjanji tidak akan mencari rezeki dengan cara tidak baik, dan yang ketiga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang pernah dilakukan, yang terakhir sebagai bentuk taubat kepada Allah yaitu perbanyak amal shaleh, beristighfar dan sebagainya,”jelasnya.

Dalam akhir pernyataannya, KH Iskandar menegaskan dengan fenomena ini umat muslim jangan terpedaya tipu daya setan.

“Jadi harus harus hati-hati, khawatir ini tipu daya syetan, misalnya masyarakat yang ingin keluar untuk shalat malam kemudian ada rasa takut, itulah fitnah syetan atau gangguan syetan, maka hal seperti ini jangan dipedulikan, karena tidak ada yang perlu ditakuti selain kepada Allah,”pungkasnya.

Shares:

Related Posts