Uncategorized

Anak Ketua KUD KJ Lapor Ke Polres Karawang Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Akta Jual Beli Lahan di Lubang

Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

KARAWANG, JabarNet.com-
Melalui kuasa hukum anak Ketua KUD Karawang Jaya berinisial HE melaporkan DI ke Polres Karawang atas dugaan pemalsuan dokumen.

Dugaan Pemalsuan dokumen tersebut atas lahan di kampung Lubangsari, tepatnya di Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

” Perhari ini kantor hukum saya Joen SH dan Fartner didatangi seorang wanita berinsial HE meminta bantuan kepada kantor hukum kami, yang mana 1 bulan yang lalu telah melaporkan seseorang warga Karawang berinisial DI, karena menurut klien kami ia merasa dirugikan diduga dipalsukan dokumennya oleh orang tersebut,” ungkap Joen, di mapolres Karawang, rabu (14/12).

Baca juga : Pertamina Berulah Lagi? Belum Selesai Beri Kompensasi, Ditemukan Limbah Minyak Tersimpan di Depan Kantor Desa Cemara Jaya

Sehingga, menurut Joen kedatangannya ke Polres Karawang yaitu untuk mempertanyakan sejauhmana laporan Kliennya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

” Kedatangan kami hari ini kuasa hukum dari Her untuk meminta penjelasan dari kepolisian sampai sejauhmana perkembangan pelaporan dari klien kami,” katanya.

Kemudian lanjut Joen, ia pun memaparkan kronologi awal mula dugaan pemalsuan dokumen tersebut terjadi.

” Beberapa tahun yang lalu waktu klien kami didatangi oleh seseorang berinisial DI menanyakan apakah betul akan menjual lahannya? kemudian klien kami bilang betul akan menjualnya, namun waktu itu klien kami disodorkan akta jual beli, nah akta jual beli tersebut tidak ada tanda tangan siapapun, hanya disuruh tanda tangan” ungkapnya.

Kemudian setelah itu dikatakan Joen, Dokumen yang telah ditandatangani kliennya dibawa oleh DI.

” Tapi sampai detik ini klien kami tidak diberitahu dan menerima, bahkan sampai sekarang tidak ada pembayaran jual beli ” ucapnya.

” Jadi klien kami tidak merasa menjual tanahnya apalagi menerima duit dari seseorang, setelah beberapa lamanya klien kami mengetahui bahwa objek lahannya rame di media, bahkan rame sudah dibeli seseorang atau perusahaan, nah itulah yang membuat klien kami merasa dirugikan dan merasa diduga dokumen kepemilikanya dipalsukan oleh seseorang,” bebernya.

Disinggung soal Dokumen asli, Joen memastikan, dokumen asli kepemilikan lahan tersebut saat ini masih dipegang kliennya.

” Tentu saja dokumen keabsahan aslinya masih dipegang klien kami, ” tegasnya.

Sehingga ia berharap kepada Polres Karawang karena dugaan pemalsuan dokumen sudah dilaporkan untuk segera dtindaklanjuti.
” Mudah-mudahan pak Kapolres bisa menindaklanjuti laporan klien kami,” tandasnya.

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *