HukrimJawa Barat

Mediasi Antara Korban Dengan Manajemen Security Lotte Grosir Belum selesai

Foto Saat Korban Pembobolan Barang di Dalam Mobil Bersama Manajemen Security Lotte Grosir di Lakukan Mediasi di salah satu Ruangan Polsek Karawang Kota

KARAWANG, – Kasus hilangnya harta di dalam mobil yang raib digondol maling di areal parkir mobil Lotte Grosir pada tanggal 7 Februari 2019 silam. Akhirnya para korban dan pihak manajemen security Lotte Grosir lakukan mediasi di Kantor Polsek Karawang Kota rabu sore (20/2/19).

Saat mediasi di gelar, Kanit Reskrim IPTU Yoga mengatakan,” dirinya hanya memberikan ruang agar mereka melakukan mediasi dan musyawarah untuk permasalahan pengajuan ganti rugi korban yang dialami atas hilangnya barang berharga di dalam mobil.

“Sebelumnya saya sudah menyarankan, silahkan melakukan mediasi dimana saja, tidak harus juga dilakukan di kator Polsek Karawang Kota, agar perlu diketahui pihak kepolisian tidak mempunyai kepentingan dalam mediasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak,” Ucap Kani Yoga mengatakan kepada kutipan.co.id sehari sebelum mediasi itu dilakukan.

Dalam acara mediasi yang dilakukan di ruangan kerjanya Kanit Yoga menyampaikan,” saya di sini sifatnya netral dan silahkan anda melakukan mediasi dan musyawarah agar bisa melakukan kesepakatan dalam pengajuan ganti rugi korban ke pihak manajemen security Lotte Grosir.

“Untuk mediasi ini jika tercapai kesepakatan silangkan anda bikin perjanjian hitam diatas putih, tapi jika mediasi ini masih belum tercapai kesepakatan saya harap semuanya bisa saling memberikan solusi terbaiknya, agar dalam mediasi ini ada kesepakatan,” ucap Kanit Polsek Karawang Kota pada mengatakan pada saat mediasi di gelar.

Kanit Yoga juga mengatakan,” untuk proses pidana pencurian tetap akan kami proses sesuia aturan yang berlaku, pasalnya kasus ini terus akan kami selidiki sampai tuntas.

Adapun nanti ada kesepakan yang di capai itu saya pasrahkan kedua belah pihak, dan kami dari pihak kepolisian dalam hal ini hanya sebagai fasilitator saja,” jelasnya.

Dalam mediasi tersebut disakasikan oleh, Koordinator lapangan, Pimpinan Yayasan Security, para korban dan disaksikan pula oleh perwakilan awak media.

Namun sampai sekitar 1 jam lebih mediasi yang dilakukan belum mecapai kesepakatan, karena pihak korban dalam hal ini tidak bisa memutuskan keinginan pihak manajemen security yang hanya bisa mengganti rugi atas kerusakan mobil saja, akan tetapi pihal manajemen security tidak bisa memberikan ganti rugi terkait barang berharga yang raib di gondol maling.

Kini pihak korban akan kembali memberikan jawabannya setelah mereka mendapat laporan izin kepada perusahaan tempat mereka bekerja, pasalnya mobil yang mengealami kerusakan tersebut ada mobil penteris milik kantor dimana para korban ini bekerja.

Sesusai mediasi para korban bersama pihak manajemen Lotte Grosir berangkat kebengkel mobil untuk melihat kondisi mobil yang rusak atas kejadian pembobolan di halaman parkit Lotte Grosir 2 minggu silam,” pungkasnya(jhd/red).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *