DaerahJawa Barat

Malam Ini 50 Paskibraka Karawang Dikukuhkan, Tidak Lepas Hijab

KARAWANG, JabarNet.com– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang memastikan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Pasikbraka) Karawang tidak akan lepas hijab saat pengukuhan atau pun pada saat pengibaran merah putih pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Hal tersebut menyikapi ramainya pemberitaan kejadian 18 anggota Paskibrakaka putri yang melepas hijab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP, usai gaduh Kepala Hubungan Masyarakat BPIP menyampaikan permintaan maaf, Dia menyebut nanti saat pelaksanaan upacara 17 Agustus 2024 mereka akan kembali berhijab, dilansir dari media tempo.co.

Untuk memastikan hal itu tidak terjadi di Karawang, Syarifah lenny M.AKs Kabid Ideologi wawasan kebangsaan Badan Kesbangpol Karawang menegaskan, tidak ada anjuran atau aturan seperti itu di kabupaten Karawang.

” Pedoman hidup kita adalah Pancasila berbeda-berbeda suku agama suku bangsa, bahasa tapi tetap satu bhineka tunggal Ika itulah Indonesia ,kita harus saling menghargai dan menghormati” ungkap Syarifah lenny M.AKs kepada JabarNet.com, Kamis (15/8/2024).

Lebih lanjut Syarifah Lenny menyampaikan, Paskibra merah putih di Kabupaten Karawang terdiri 50 orang hasil seleksi yang dilakukan oleh BPIP, sebelumnya sebanyak 500 orang mengikuti seleksi tersebut.

” Paskibraka Karawang sebanyak 50 orang terdiri dari 25 Paskibra Putra, 25 Paskibra putri, dan alhamdulillah 2 Paskibra Karawang terpilih menjadi pengibar merah putih di Provinsi Jabar,” terangnya.

Dari 50 Paskibraka Karawang hasil seleksi malam ini kamis 15 Agustus 2024 akan dikukuhkan oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepull

” Insya Allah malam ini 50 Paskibraka akan dikukuhkan oleh Bupati Karawang, dan nanti akan menjadi pengibar merah putih pada tanggal 17 Agustus 2024 ” tandasnya.

Shares:

Related Posts