Karawang

LBH JMPH dan LSM KPMP Karawang Siap Bongkar Jaringan Mafia Tenagakerja

Foto Direktur LBH JMPH Karawang Simon Pernando Tambunan SH (memakai dasi) didampingi Ketua Umum LSM KPMP Karawang Iwan Pitung.

KARAWANG, – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jaringan Masyarakaat Peduli Hukum (JMPH) Karawang sangat geram dengan adanya permasalah tenagakerja yang saat ini masih menjadi polemik warga karawang, Hal tersebut di sampaikan setelah LBH JMPH dan Lsm KMPN melakukan audesi tanpa di hadiri Bupati.

Karawang saat inikan terdapat sekitar kuramg lebih 1700 perusahaan ekspor maupun inport termasuk juga ada sikitar 9000-an perusahaan manufaktur dan lain halnya, artinya peluang untuk menyerap tenaga kerja itu sangat besar, tapi faktanya sekaramg kesejahtraan masyarakat karawang tidak berbanding lurus, dengan terbukanya investasi luas ini di karawang,”ujar Direktur LBH JMPH Karawang Simon Pernando Tambunan SH mengatakan di kantornya kepada kutipan.co.id, Kamis (20/6).

Ia mengatakan, saat ini terlalu banyak pengangguran di karawang, dan lebih peliknya lagi, saat ini ternyata setiap warga masyarakat yang siap kerja dalam usia produktip, ketika mencoba untuk melamar pekerjaan aksesnya di persulit, “cerita yang kemudian sering di dengar, ketika seseorang calon tenagakerja melamar, dimintain duitlah, di punglilah ada banyak calo, kalau kita bilang saat ini bukan calo lagi, tapi sudah mafia dan sudah jaringan.

Kenapa saya sebut ini jaringan mafia, dia sudah mengatas namakan para pejabat-pejabat teras yang ada di karawang, dia bilang, ia di back up oleh si anu lah, si itu lah, bahkan dia coba catut nama bupati dan nama kepala dinas lah, jadi artinya praktek-praktek mafia masalah tenagakerja di karawang ini bukan hal kecil lagi, tapi sudah merupakan jaringan besar di karawang,”ungkpanya.

Lanjut Simon, hari ini kita coba pecahkan itu, dan hari ini kita coba datang ke Pemerintah Daerah, hari ini kita adakan audensi dengan Pemda Karawang yang di hadiri oleh Asisten Daerah (Asda) dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan.

“Kita kemudian ber-audensi dan walaupun sangat di sayangkan pada saat itu Bupati Karawang sendiri tidak bisa hadir, saat ini kita kecewa, mudah-mudahan untuk kedepannya Bupati ini bisa hadir.

Ada peraturan yang menyatakan bahwa peraturan itu harus berada di wilayah Karawang, kalau misalnya dia perusahaanya di Karawang dia penerimaannya juga harus di Karawang kan begitu,”kata Simon.

Simon menambahkan, Menurut Pa Suroto Kadisnaker penerimaanya tuh banyak di lakukan di luar, di Tegal, bahkan, di Kendal, di Cikarang, kenapa bisa sampai seperti itu, kepala dinas kan paham, dan ia juga mengetahui, tindakannya apa atas pelanggaran itu, kenapa sampaikan pelanggaran tapi tidak disampaikan sangsi yang sudah di berikan, itu yang kemudian menyebabkan banyak putra daerah Karawang yang sebenarnya mampu untuk bekerja dan kemudian menjadi pengaturan.

Kawan-kawan banyak menyampaikan ada ayam mati di lumbung padi, semua warga Karawang harus menikmati yang namanya  paedah dari pembangunan, manfaat dari pembangunan, jadi jangan seolah-olah Karawang ini berjalan begitu saja tanpa nahkoda, seolah-olah ya biarkan saja jalan begitu, biarkan saja perusahaan bergerak sendiri, lalu manfaat para pejabat ini apa? kewenangan yang dijalankan oleh dia apa?.

Saat ini kita coba dorong, kita kasih keberanian, LBH JMPH dan LSM KPMP sebagai inisiator, kita akan mengawal terus, kami akan memberikan support kepada para pejabat kepada instansi kepada dinas, untuk melaksanakan Perda dan undangan-undangan, ga boleh kemudian pelanggaran-pelanggaran seperti ini di pertahankan terus, kita jangan membiasakan yang salah, jadi itu tujuan kami JMPH dan KPMP,”tandasnya(red).

 

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *