DaerahHukrim

Lakukan Pungli Terhadap Siswa, Puluhan Kepala Sekolah SD Wilayah UPTD Cikampek Dikumpulkan


Laporan : Juhadi Putra

Karawang, Gara-gara memperjual belikan tema jadwal dan kalender kepada para siswa tanpa ada surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, sejumlah Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Kecamatan Kotabaru mendadak dikumpulkan di salah satu Sekolahan SD yang ada di Kotabaru Kabupaten Karawang.

Para Kepala Sekolah yang ada di daerah UPTD Cikapek Kotabaru langsung diberikan arahan dan pemahaman tentang penjualan tema jadwal pendidikan yang diperjualbelikan di sekolah tanpa ijin Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang.

Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Sopandi menegaskan kepada seluruh kepala sekolah yang tersangkut praktek jual beli jadwal ataupun bentuk kalender pendidikan bukan merupakan program dinas pendidikan dan meminta kepada seluruh kepala sekolah untuk segera mengembalikan uang pungutan tersebut kepada orangtua siswa.

 “Tidak ada surat ederan buat memperjualbelikan kalender pendidikan ataupun teman jadwal, itu sudah jelas salah dan termasuk pungutan liar (pungli),” tegasnya.

Dalam waktu dekat ini dirinya akan segara memanggil seluruh kepala sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Kotabaru untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya tersebut, Pilihannya kata dia jika tidak ingin berurusan dengan saber pungli silahkan kembalikan uang pungutan tersebut.

” Saya akan segara panggil semua kepala sekolah yang melakukan praktek jual beli tanpa seijin dinas, sudah jelas itu salah besar,” ucapnya.

Kepala Korwil pendidikan Kotabaru, Anang Sutarman langsung mengumpulkan seluruh kepala sekolah di salah satu sekolah yang ada di kota baru untuk memberikan pemahaman terkait penjualan teman jadwal kegiatan pendidikan di sekolah. ” Mungkin banyak orang tua yang belum tau kondisi nanti kita akan meminta komite sekolah untuk sosialisasikan kepada orangtua siswa,” tuturnya.

Sementara Kepala SDN Pucung 3 yang melakukan praktek jual beli tema jadwal pendidikan, Iwa mengatakan bahwa dirinya tidak memaksa kepada setiap siswa untuk membeli. Dirinya mengelak jika harus diwajibkan. ” Bagi yang mampu aja lagian ngga mahal ko cuman 10 ribu persiswa,” akunya.

Tak hanya itu bahkan kata dia bukan hanya sekolah yang dipimpinnya saja yang melakukan praktek jual beli. Tetapi banyak sekolah lainnya juga. ” Cek aja sekolah lain juga sama,” ungkapnya

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *