KARAWANG, JabarNet.com – Anggota Komisi IV DPRD Karawang sekaligus akademisi hukum, Dr. Dede Anwar Hidayat, SH., MH, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual, terutama yang menimpa anak-anak.
Dalam kunjungannya ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Karawang pada Selasa, 11 Maret 2025, Dede mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih tingginya angka kekerasan seksual, meskipun zaman telah berkembang.
“Zaman sudah modern, tapi kasusnya masih berulang, kekerasan dan pelecehan terus terjadi,” ujarnya.
Salah satu kasus yang mendapat perhatiannya adalah kekerasan seksual yang dialami seorang anak yatim berinisial K (15). Korban harus menanggung beban berat setelah perbuatan keji tiga pemuda membuatnya mengandung. Akibatnya, ia terpaksa pindah ke lembaga pendidikan nonformal, PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
Dede menekankan pentingnya pendampingan penuh bagi korban, mencakup aspek kesehatan, pendidikan, dan perlindungan. Ia juga meminta DPPPA Karawang untuk menjalankan perannya sebagai “orang tua asuh masyarakat” guna memastikan hak-hak korban terpenuhi.
“Kasus ini harus dikawal dengan seadil-adilnya. Kekerasan sudah terjadi, maka korban berhak mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.
Ia juga mengkritik aparat penegak hukum yang terkadang baru bertindak setelah kasus menjadi viral. Menurutnya, regulasi yang ada harus langsung diterapkan tanpa perlu menunggu sorotan publik.
“Jangan menunggu viral dulu baru bertindak. Kalau fakta sudah jelas, segera tegakkan hukum. Jangan sampai muncul anggapan ‘no viral, no justice’,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala DPPPA Karawang, Wiwiek Krisnawati, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendampingi korban. DPPPA melalui P2TP2A memastikan korban mendapatkan haknya, termasuk akses kesehatan, pendidikan, dan perlindungan.
“BPJS korban sudah aktif, dan kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar korban mendapatkan perhatian khusus serta pemeriksaan rutin. Saat ini, korban dalam pendampingan penuh,” ungkap Wiwiek.