KARAWANG, – Komisi Pemilihan Umum KPU Karawang, rencananya akan menetapkan tempat penyimpanan surat suara di Sekolah Tinggi Politeknik Kelautan dan Perikanan di Jalan Linkar Luar Tanjungpura, Karangpawitan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Di tempat tersebut rencananya akan di jaga ketat oleh pihak keamanan Kepolisian, TNI dan tim Bawaslu serta tim tersebut akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) nya pun langsung di sah kan oleh KPU ucap,” Ketua KPU Karawang Miftah Farid saat di hubungi via ponselnya kamis (7/1/19).
Selain tempatnya jauh dari rawannya kemacetan kendaraan, dilihat akses jalan nya pun tidak bersentuhan langsung dengan jalan aktivitas warga, selain itu di tempat ini juga sudah di lengkapi perlengkapan alat dekteksi pengamanannya yang sudah memadai,” ucapnya.
Farid juga mengatakan,” rencananya untuk pengiriman pertama yang akan datang ketempat tersebut adalah surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) belum tau jelas alasannya kenapa, itu juga berdasarkan sumber dari pihak KPU Pusat.
Sedangkan untuk kedatangan surat suara Pemilihan Legislatif (Pileg) sendiri menjadi daftar kloter kedua, setelah kedatangan surat suara Pilpres,” jelasnya.
Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) menurut data saat ini sekitar 1.696.959 pemilih, itu sudah menjadi hitungan global, kami berharap dengan pengaman yang ketat, serta dilengkapi dengan alat pengamanan yang memungkinkan akan terhindar dari kekelirun, pasalnya kalau 1 lembar saja surat suara itu tertukar, akan secara otomatis akan terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Sebenarnya itu baru rencana, saat ini kami belum mematangkan kembali dengan pihak Politeknik Kelautan & Perikanan dan juga pihak kepolisian. Rencananya kami akan berkordinasi kembali dengan para pihak untuk mematangkan kembali masalah ini,” pungkasnya(wan/red).