DaerahJawa Barat

KPU Karawang Bakar 1.554 lembar Kertas Suara Pilgub Jabar dan 1.982 lembar Kertas Suara Pilbup

KARAWANG, JabarNet.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang memusnahkan 1.554 lembar kertas suara Pilgub Jabar dan 1982 lembar kertas Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Karawang kelebihan kertas suara rusak.

Pemusnahan dilakukan demi menghindari kecurangan saat pemungutan dan penghitungan suara.

Proses pemusnahan surat suara dilakukan bersama Bawaslu dan Forkopimda dengan cara dibakar di gudang logistik KPU Karawang.

“Tadi sebelum prosesi pemusnahan dilakukan penghitungan ulang dipastikan jumlahnya sesuai dengan yang tertera di berita acara lalu kami lakukan pemusnahan,”ucap Mari Fitriana Ketua KPU Kabupaten Karawang, selasa 26 November 2024.

Mari menjelaskan, pemusnahan dilakukan untuk meyakinkan kepada seluruh pihak baik peserta pemilihan pasangan Calon maupun kepada pemilih.

“Bahwa kertas suara yang sudah terdistribusi itu semuanya sudah keluar dari gudang, adapun yang rusak kami pastikan sudah dimusnahkan,”katanya.

“Jadi kondisi per hari ini digudang untuk kertas suara sudah tidak ada sama sekali,”timpalnya.

Mari mengatakan, keterbukan informasi pemusnahan menjadi suatu hal yang wajib dilakukan.

“Keterbukaan informasi untuk seluruh wargi Karawang,”jelasnya.

Usai pemusnahaan kertas suara dilakukan penanda tanganan kertas suara.

Shares:

Related Posts