KARAWANG, JabarNet.com-Komisi II DPRD Karawang melakukan kunjungan non Badan Musyawarah ke BPR Karawang-Jabar, Senin (26/10/2020). Agenda tersebut sekaligus monitoring dan evaluasi salah satu BUMD tersebut.
Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Dedi Rustandi mengatakan, BPR Karawang-Jabar merupakan salah satu BUMD yang mengajukan untuk penyertaan modal pada APBD 2021 mendatang. Namun saat ini BD tersebut sudah berstatus PT, sehingga perlu kajian lebih dalam untuk DPRD membuat pperda penyertaan modal kepada BPR Karawang-Jabar.
“Pemahaman kami ketika sudah PT tidak bisa lagi dilakukan penyertaan modal. Tapi setelah dijelaskan oleh Bagian Ekonomi, penyertaan modal bisa dilakukan, karena Perseroda bukan Tbk,” paparnya.
Selain itu, lanjut legislator yang akrab disapa Derus ini, pihaknya juga melakukan evaluasi juga dari sisi managerial operasional. Termasuk hadil dari OJK yang menyatakan BPR Karawang-Jabar masih cukup sehat.
“Meski banyak piutang yang belum bisa tertagih sampai Rp1,6 M. diantaranya dari pinjaman PNS,” paparnya.
Masih kata Derus, hasil kunjungan hari ini, akan kembali di bahas di komisi untuk menentukan kebijakan pemakab kedepan.
“Kita bahas lagi nanti di komisi bersama instansi terkait lainnya, apakah penyertaan modal masih bisa diberikan kepada BPR Karawang-Jabar atau tidak,” pungkasnya.(Cr1)