DaerahJawa Barat

Komisi I DPRD Karawang Setuju Pemekaran Kota Cikampek dari Kabupaten Karawang


KARAWANG, JabarNet.com –Komisi I DPRD Kabupaten Karawang setuju wacana pemekaran Kota Cikampek dari Kabupaten Karawang, dengan dasar kepadatan penduduk dari setiap desa sehingga dalam pelayanan yang diberikan untuk masyarakat sulit untuk mencapai maksimal, namun ada beberapa hal yang harus di pertimbangkan dan butuh proses.

” Pertama memang saya sebagai pimpinan Komisi , agenda hearing ini baru pertama kali dilakukan dalam pembahasan pemekaran kota cikampek dari kabupaten karawang, memang wacana ini sudah lama, baru dibahas hari ini dikarenakan situasi yang masih berada di masa pandemi covid-19” Kata Budianto ketua komisi I DPRD Karawang, kepada awak media usai gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP ) Bersama KPP DOB Cikampek, Jum’at (5/2/2021).

Ia mengaku Komisi I DPRD Karawang menyetujui dalam agenda pemekaran kabupaten karawang, dengan dasar kepadatan penduduk dari setiap desa sehingga dalam pelayanan yang diberikan untuk masyarakat sulit untuk mencapai maksimal.

“saya menyetujui agenda pemekaran cikampek dari kabupaten karawang, dengan dasar setiap penduduk yang ada di desa sekitaran daerah karawang bagian timur itu sangat padat ada yang masyarakatnya sekitar 8000 sampai dengan 11.000, sehingga pelayanan dari pemerintah kurang maksimal, seperti halnya penyaluran bantuan sosial di masa pandemic covid-19 ini ” Jelas Budianto.

Namun tentunya menurut Budianto, rencana pemekaran ini butuh proses, karena bukan kewenangan secara mutlak dari Kabupaten dan DPRD.

” Karena ada relugasi yang diatas, kita tinggal mengikuti, ” Ujarnya.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa secara teoritik yang disampaikan di dalam proposal itu sangat mencukupi, namun harus ada beberapa pertimbangan mulai dari PAD dan APBD itu dapat mencukupi ataupun tidak.

“secara teori proposal mencukupi, tapi kita jujur saja, keinginan untuk pemekaran, yang ditakutkan nantinya kita sendiri akan repot, karena ditakutkan PAD dan APBD akan memenuhi tidak , karena kalau dilihat dari potensi pemekaran kota Cikampek paling juga wilayah Purwasari dan Cikampek yang lainnya tidak ada , beda dengan Karawang kan ada Barat dan kemudian Timur besar, ” Ungkapnya.

Lebih lanjut Budianto mengatakan, proses wacana pemekaran ini direncanakan akan ada pembahasan lanjutan.

” Proses ini tidak bisa 1 tahun atau 2 tahun, nanti kita bahas kembali kedepannya, karena saat ini komisi I sedang fokus berkaitan dengan revisi Perbup 64 dan 81,mengingat munculnya surat permendagri 72 tahun 2020 tentang Prokes, ” Pungkasnya.

Ditempat yang sama, Jajat selaku ketua KPP DOB Cikampekjuga berharap Pemkab Karawang segera melakukan persetujuan bersama Bupati dan DPRD dan memasukan pembentukan DOB kota Cikampek dalam RPJMD Karawang 2021-2026.

Jajat menjelaskan progres yang dihadapi KPP DOB. Serta soal proposal usulan pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Cikampek yang berisi persyaratan kewilayahan.

Selanjutnya, berita acara Musyawarah Desa calon cakupan wilayah Kabupaten Cikampek yang terdiri dari 7 Kecamatan yaitu kecamatan cikampek, purwasari, tirtamulya, jatisari, banyusari, kotabaru, dan cilamaya wetan (Cr)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *