Foto Saat Petugas Kepolisian dari 4 Polsek yaitu Polsek Blanakan, Ciasem, Pabuaran, dan Polsek Patokbeusi menggelar razia knalpot bising di Polsek Pabuaran Subang, Jawa Barat sabtu malam ( 16/2/18).
SUBANG, – Akibat banyaknya laporan dari masyarakat tentang kendaraan bermotor memakai knalpot bising yang meresahkan. Kini Petugas Kepolisian dari 4 Polsek yaitu Polsek Blanakan, Ciasem, Pabuaran, dan Polsek Patokbeusi menggelar razia knalpot bising di Polsek Pabuaran Subang, Jawa Barat sabtu malam ( 16/2/18).
Kaplosek Pabuaran Subang AKP Jono mengatakan,” dengan banyaknya laporan dari warga tentang kendaraan roda dua yang menakai knalpot bising telah mengganggu ketertiban dan meresahkan tersebut akhirnya kami sepakat menggelar razia di lapangan.
“Dalam razia ini, akhirnya petugas banyak mengamankan beberapa kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai standar dan mencopot belasan knalpot bising dari kendaraan warga yang terjaring razia.
Selain itu, untuk penertiban para pemilik kendaraan yang terkena razia tersebut, pemilik kendaraan di wajibkan mengganti knalpot bising sebelum mengambil sepedah motor yang terjaring razia di Mapolsek Pabuaran,” ungkapnya.
Kapolsek juga mengatakan,” untuk sepedah motor yang tak membawa surat – surat lengkap juga, terpaksa harus kembali kerumah untuk mengambil kelengkapan surat kendaraannya.
“Selain itu, setelah knalpotnya sudah di pasang sesuai standar baru sepedah motornya bisa diambil kembali oleh pemiliknya, tentunya, terlebih dahulu harus menyelesaikan Administrasi Sanksi Tilang dan menunjukan surat kelengkapan, kemudian baru bisa mengambil sepedah motornya.
Saat ini puluhan sepedah motor tidak standar, diantaranya berknalpot bising, tidak berspion, tidak berlampu, cat motor tidak sesuai, tidak ada plat nomor dan lain – lain, terpaksa harus kita amankan sebelum para pemiliknya bisa memenuhi aturan yang telah di tetapkan,” pungkasnya(apg).