KARAWANG, JabarNet.com- Kepala kantor Kementerian Agama ( Kemenag ) Karawang H. Sopian menghimbau seluruh ASN dilingkungan Kemenag Karawang dan warga ikut berpartisifasi aktif mencegah perjudian online.
Kepala Kantor Kemenag Karawang H. Sopian mengatakan, himbauan yang disampaikan tindaklanjut arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
” Kami himbau agar seluruh ASN Kemenag serta masyarakat Karawang berpartisifasi aktif dan cegah perjudian online dilingkungan masing-masing,” ucap H. Sopian kepada JabarNet.com, Kamis (27/6/2024).
” Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya semoga masyarakat Karawang terhindar dari perjudian online,” timpalnya.
H. Sopian menegaskan, apabila pegawai dilingkungan Kemenag Karawang ditemukan ada yang bermain judi online, pihaknya tidak akan segan menindak sesuai aturan yang berlaku.
” Kita lakukan sesuai aturan kalau ada pegawai Kemenag lakukan perjudian online dan terbukti akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.