DaerahJawa Barat

Kekerasan Terhadap Anak  dan Perempuan di Karawang Sepanjang Tahun 2022 Sebanyak 98 Kasus

Hesti Rahayu Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang

KARAWANG, JabarNet.com- Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Karawang mengalami peningkatan.

Hal tersebut disampaikan Hesti Rahayu Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang, ia menyebut Tercatat, kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Karawang per September 2022 ada sebanyak 98 kasus.

“Ada peningkatan ya, kalau kita hitung pada tahun 2020 ada 92 kasus, tahun 2021 ada 111 kasus dan sampai bulan September 2022 ini sudah ada 98 kasus,” Ungkapnya, dilansir dari iNewsKarawang.id Senin,(24/10/2022)

Dalam upaya menekan angka kekerasan di Kabupaten Karawang, pihaknya memiliki program Satgas P2TP2A di 30 Kecamatan dan 6 titik satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang tersebar di Kabupaten Karawang.

“Itu mereka semua adalah kepanjanganan tangan dari DP3A. Karena kita enggak bisa hanya sepihak saja untuk menangani tindak kekerasan perempuan dan anak, kita libatkan juga para tokoh dan seluruh stakeholder yang ada di Pemkab karawang untuk ikut serta dalam menanganinya.” Ujarnya

Lanjutnya, masih kata Hesti, kedepan pihakmua akan merabah ke sekolah yang ada di Kabupaten Karawang guna menciptakan ruang aman di lingkup sekolah.

” Kita sudah berkoordinasi dengan Disdikpora untuk pembentukan satgas ditiap sekolah, insyallah secepatnya akan kita bentuk,” Jelasnya

Dan  Ia juga mengimbau, masyarakat bisa lebih sadar akan tindak kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Karawang,

” Untuk ciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak itu agak sulit jika tidak dilakukan bersama-sama. Khususnya semua elemen masyarakat di Kabupaten Karawang, harus ikut serta menangani hal-hal tersebut, bantu dan tolong laporkan semua tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungannya agar para pelaku tindak kekerasan ini tidak berani lagi melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” Pungkasnya (red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *