Foto Kantor Kejaksaan Negeri Karawang Jalan Jaksa Agung R. Suprapto No.4 Karawang
Karawang, Kasus Oprasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga staf Dinas Disdukcapil yang di duga saat itu terjerat kasus suap perekaman e-KTP, Kini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan hukum oleh pihak Kejaksaan Negeri Karawang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Yudi Yudiawan mengatakan saat di temu di ruangannya senin(28/1/19),” kasus tersebut sekarang masih terus berlanjut di ranah hukum, saat ini kasus tersebut sedang di tangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Karawang
Meski harus bolek – balik Polres Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang tetap saya mendukung penuh terkait penegakan hukum yang ada di Negara kita ini agar semunya bisa terang benderang,” ungkapnya
Yudi juga mengatakan, saat ini kita sudah sering komunikasi bersama Jaksa (KajariKarawang) yang menangani kasus tersebut, dan saat ini kita sama – sama tunggu hasil dari penegak hukum yang sedang melakukan proses hukum tersebut.
“Intinya untuk proses hukum akan terus di lanjutkan, dan semoga ini bisa di jadikan pelajaran yang berharga khususnya buat para pegawai yang ada di Disdukcapil sendiri, agar bisa bekerja dengan jujur,” tutupnya.
Namun, ketika tim kutipan.co.id konfirmasi selasa (29/1/19) pukul 10.00 wib ke pihak Kejaksaan Negeri Karawang, ke salah satu jaksa yang di tuju berdasarkan informasi dari Kadis Disdukcapil, dari pihak security (KajariKarawang) mengatakan ” belum datang pak saya belum lihat, biasanya susah di temui kalau belum ada janji
Kalau bisa janji dulu pak, tidak akan bisa ketemu kalau tidak ada janji dulu,” ucap security
Sampai berita ini di terbitkan, belum ada konfirmasi yang jelas dari pihak Kejaksaan Negri Karawang,” pungkasnya(wan/red).