DaerahJawa Barat

Karawang Tidak Lockdown, Pemkab Akan Bentuk Satgas Anti Corona Sampai ke Tingkat RW

Karawang, JabarNet.com– Meski Kabupaten Karawang ditetapkan sebagai red zone penyebaran covid-19 tertinggi di Provinsi Jawabarat, tapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang belum mengambil kebijakan untuk lockdown area. Hal Ini disesuai dengan statemen Persiden Joko Widodo beberapa waktu lalu yang mengatakan kebijakan lockdown area atau karantina wilayah notabene adalah kebijakan pemerintahan pusat.

Kendati pandemi covid-19 di Karawang terus meningkat, dimana data penyebaran di 30 Kecamatan memperlihatkan masif dan cukup merata, dengan data per tanggal 30 Maret 2020 adalah, Orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 963 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 12 orang dan pasien positif 13 orang. Untuk menindak lanjuti peningkatan penyebaran Pemkab Karawang akan lebih maksimal dengan membentuk tim Satgas Anti Corona sampai ke tingkat RW.

“Tidak ada karantina wilayah apalagi lockdown, Kita akan membentuk satgas anti corona sampai ketingkat RW semuanya dan kita akan meminta mesjid-mesjid untuk memberikan himbauan disetiap waktu sholat, misalnya mau sholat dzuhur wawar, mau sholat ashar wawar, begitupun seterusnya,” Ujar Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari saat diwawancarai JabarNet.com, usai memimpin rapat di aula lantai 3 Plaza Pemda Karawang, Senin(30/03/20).

Masih ditempat dan waktu yang sama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri, menjelaskan Karawang tidak melakukan lockdown, sesuai dengan arahan presiden agar pemerintah Daerah tidak mengambil kebijakan Lockdown.

“Hasil teleconprence dengan Gubernur Jawabarat Ridwan Kamil, bahwa arahan Presiden Pak Jokowidodo tidak boleh ada Lockdown,” ujarnya.

“Jadi yang boleh itu ada karantina wilayah farcial (Wilayah Tertentu), yang dimaksud Karantina farcial Kabupaten ini bukan berarti satu Kabupaten yang di karantina, tetapi kalau satu kabupaten itu misalnya satu kecamatan ODP nya banyak, PDP nya banyak dan pasien Positifnya berat, itu bisa dilakukan untuk karantina wilayah farcial kecamatan,” timpal Sekda Acep.

Disampaikan Sekda Acep Jamhuri, Pemda Karawang saat ini tengah memfokuskan untuk memutus mata rantai penyebaran dengan cara fokus pada wilayah dikarawang yang ODP dan PDPnya tinggi.

“Misalnya dikarawang barat nih banyak, kita cari orang-orangnya darimana saja, terus saudaranya siapa, nah itu yang kita putus, sehingga kita bisa berikan arahan jangan kemana-mana diam dirumah, maka dari inilah fungsi nya dari Fisical Distancing dan Social Distancing,” tandasnya. (Wan)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *