KARAWANG, JabarNet.com- Kantor Hukum Panji mendukung langkah Polsek Rengasdengklok mengungkap kasus Pencurian Motor (Curanmor) yang terjadi di Dusun Kerajan RT 06/02 Desa Medang Asem Kecamatan Jakerta, yang terjadi pada hari Senin 24 Januari 2022.
Pasalnya, kasus curanmor yang kerap terjadi di Kabupaten Karawang umumnya, Kecamatan Jayakerta khususnya, sudah meresahkan masyarakat, dan perlu diusut secara serius oleh pihak Kepolisian.
“Kami mendorong dan mendukung terhadap langkah APH Polsek Rengasdengklok untuk mengusut tuntas, kasus curanmor yang terjadi di Dusun Krajan Desa Medang Asem,” ujar Kuasa hukum korban curanmor di Medang Asem, Dedi saat diwawancarai JabarNet.com, Minggu (30/01).
Lebih lanjut Dedi mengaku geram terhadap kasus curanmor yang kerap terjadi di Jayakerta, sehingga perlu penanganan serius dari pihak APH.
“Kami percaya terhadap APH yang pasti profesional dalam menangani kasus ini, hingga kasus ini dapat terungkap,” ungkapnya.
Sementara itu korban curanmor di Desa Medang Asem Deri Hidayat menceritakan kronologi saat dua unit motornya hilang diduga digondol maling.
“Sekitar jam 04.30 WIB saya diberitahu orang tua jika dua motor, satu motor vario dan Scoopybyang tersimpan didalam rumah sudah tidak ada, kemudian celana dan dompet orang tua saya juga sudah tergeletak di meja rumah, ada uang didompet sekitar 800 ribu juga sudah gak ada,” ungkap Deri.
Sejauh ini Deri mengaku sudah melakukan pelaporan atas kehilangan dua unit motornya kepada Polsek Rengasdengklok, dan sekarang sedang menunggu proses selanjutnya dari pihak Polsek.
“Pada hari Senin siangnya saya sudah melaporkan kehilangan ini kepada Polsek Rengasdengklok, dan sedang menunggu proses selanjutnya,” katanya.
“Saya berharap agar pihak APH bisa segera menemukan dua unit motor saya, karena saya percaya kepada integritas pihak APH dalam menangani kasus,” pungkasnya. (red)