Subang

Kades di Subang Akhirnya Mendekam di Balik Jeruji Besi, Setelah Korupsi Dana Desa Hingga Ratusan Juta

Foto Warmah Bin Kudik, Kepala Desa Compreng, Kecamatan Compreng, Subang saat di giring petugas kepolisian Polres Subang Jawa Barat.

SUBANG, – Satreskrim Polres Subang akhirnya menangkap seorang oknum kepala desa, yang diduga kuat telah melakukan korupsi dana desa, hingga seratus juta lebih. Kini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Warmah Bin Kudik, Kepala Desa Compreng, Kecamatan Compreng, Subang ini tidak terlihat merasa malu atau menyesal ketika digiring petugas Tipidkor Satreskrim Polres Subang.

Warmah kini terpaksa harus berurusan dengan kepolisian akibat perbuatannya menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni mengatakan, korupsi terjadi pada tahun 2016 silam, di desa compreng saat itu mendapatkan dana desa dari APBN, melalui Pemkab Subang sebesar 700 juta lebih. Namun, dana yang seharusnya di simpan dan dicatat oleh bendahara desa malah disimpan oleh kepala desa.

“Pada tahun 2016 desa compreng mendapatkan dana dari APBN sebesar 700 juta. Dalam pengelolaannya, kepala desa melakukan pembelian bahan-bahan yang tidak sesuai dengan dokumen serta diduga membuat SPJ fiktif, sehingga pemerintah mengalami kerugian negara sebesar seratus delapan puluh juta lebih,”ungkapnya.

Ia juga mengatakan, selain menahan tersangka, polisi juga berhasil mengumpulkan alat bukti berupa stempel atau cap toko fiktif yang dugunakan untuk membuat SPJ serta beberapa berkas lainnya.

“Bukti-bukti telah kami sita, berikut surat jalan atau nota pembelian barang yang dilakukan oknum kades ini. Atas perbuatannya kini tersangka terancam hukuman lebih dari tujuh tahun penjara,”tandasnya(pung).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *