HukrimKarawang

Jurnalis PWI Karawang Gelar Aksi Solidaritas Tolak Remisi Pembunuhan Wartawan Prabangsa

Foto Jurnalis Karawang  PWI dan IJTI Gelar Aksi Solidaritas Senolakan Remisi Untuk Dengan Mengumpulkan Tanda Tangan di Selembar Kain Putih Setelah Pelantikan Pengurus PWI Karawang 2018 – 2021 di Aula Husni Hamid, Komplek Pemda Karawang, Jumat (25/1/2019).

Karawang – Jurnalis di Kabupaten Karawang Jawa Barat gelar aksi solidaritas penolakan remisi untuk Nyoman Susrama, pembunuh jurnalis Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Aksi solidaritasnya dengan mengumpulkan tanda tangan di selembar kain putih, puluhan jurnalis dari PWI dan IJTI Karawang berharap pemerintah tidak menyepelekan kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Aksi mengumpulkan tanda tangan ini berlangsung setelah pelantikan pengurus PWI Karawang 2018 – 2021 di Aula Husni Hamid, Komplek Pemda Karawang, Jumat (25/1/2019).

Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat ikut hadir memberikan tanda tangannya di selembar kain putih yang telah di sediakan dan ikut meneken penolakan tersebut.

“Dengan adanya remisi ini, dikhawatirkan kekerasan kepada jurnalis akan makin marak. Sebab pelakunya diberi keringanan hukuman oleh pemerintah,” kata Aep yang baru dilantik jadi Ketua PWI Karawang periode 2018-2021.

Aep menilai, remisi kepada Prabangsa telah mengusik rasa keadilan bagi keluarga korban, juga jurnalis di Indonesia. Keringanan hukuman bagi pelaku, dikhawatirkan akan menyuburkan perilaku kekerasan kepada wartawan. Dengan adanya hukuman ringan, pelaku kekerasan tidak akan merasa jera dan bisa memicu terjadi kekerasan berikutnya.

“Sebab dikhawatirkan, setelah mendapat remisi seumur hidup menjadi 20 tahun, Susrama kembali mendapat keringanan berikutnya,” Aep menambahkan.

Ia berharap, dengan adanya aksi solidaritas penolakan ini dan di berbagai wilayah lain bisa membuka mata pemerintah untuk tidak menyepelekan perjuangan kemerdekaan pers dan demokrasi. “Kami harap kekerasan jurnalis bisa ditekan dengan cara menghukum berat pelakunya. Supaya mereka jera,” kata Aep.

Narendra Prabangsa ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka akibat pukulan benda tumpul pada 2009 silam. Otak pembunuhan Prabangsa adalah Susrama. Ia adalah orang yang menyuruh jenazah Prabangsa dibuang ke laut.

Prabangsa tewas setelah menulis berita dugaan korupsi dan penyelewengan yang melibatkan Susrama. Berita itu dimuat Harian Radar Bali, Jawa Pos Grup dua bulan sebelum kematian Prabangsa.

Pada 7 Desember 2018, pemerintah memberi remisi kepada Susrama melalui Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Pemberian Remisi Berupa Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Penjara Sementara.(rls/red).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *