KARAWANG, JabarNet.com– Belum lama ini jembatan ledeng disebuah desa tepat di tegal koneng Kelurahan Mekarjati Karawang ramai diperbincangkan, pasalnya jembatan tersebut dibangun dari APBD yang memang dari aspirasi Dewan malah dinamai Dewan itu sendiri.
Hal ini pun menjadi sorotan pemerhati Pemerintahan Asep Agustian yang menyinggung kenapa harus dinamai Ledeng yang notabene sebagai anggota dewan, itukan dibangun pake duit APBD, bukan duit sendiri, Kata Askun sapaan akrab Asep Agustian pada pemberitaan sebelumnya.
Tak lama kemudian hasil konfirmasi yang didapat Dewan Ledeng pun angkat bicara, penamaan jembatan ” Ledeng” bukanlah kehendak dirinya akan tetapi inisiatif dari masyarakat.( Baca juga : Askun Kritisi Penamaan Jembatan Ledeng, Dewan Ledeng : Nama nya Itu Kan Inisiatif Masyarakat)
Kemudian persoalan ini pun mendapatkan tanggapan dari Direktur Karawang Budgeting Control ( KBC ) Ricky Mulyana berdasar kajiannya, begini ia mengulas :
Seorang yang terlahir dari kampung besar dan tumbuh di tempa di Desa dilatarbelakangi oleh kepahitan hidup sehingga terbentuk jiwa petarung dalam menaklukan dunia yang super dinamis dan penuh tangtangan,bukan perjalanan gampang namanya ada di deretan Anggota DPRD Karawang,mengawali dari dunia Scurity kemudian menjadi Wartawan dan besar di Ormas GIBAS sosok yang sangat dekat dengan masyarakat bawah dan mudah bergaul, bukan perjalanan mudah sekarang menjadi pejabat.
” Sebut saja Ledeng panggilan itu melekat sejak muda yang penuh dengan jaman – jaman kenakalan remaja tahun 70an jaman layar tancap yang sekarang menjadi anggota DPRD dia lahir dan besar sebagai anak kampung tepatnya kampung Secang, Mekarjati Karawang daerah pemilihan Dapil 1″ Ungkap dia.
Nama Ledeng sekarang ramai di perbincangkang gara-gara ada konstiuennya yang memberi nama jembatan hasil dari reses yang berperoses dan realisasi lewat proyek pokir yaitu jembatan yang menghubungkan Jatimulya 2 dan Tegal Koneng masih dalam wilayah Kelurahan Mekarjati Karawang sebagai Daerah pemilihannya (Jembatan Ledeng) itu yang diperbincangkan.
” Sedikit saya ulas bagaimna dahulu jembatan dan jalan akses Jatimulya 2 – Tegal Koneng sangat tidak layak dilalui jalan berlumpur sempit dan jembatanya pun terbuat dari bambu yang di anyam istilah dulu itu gribig, kemudian di perbaiki dengan swadaya masyarakat menjadi semi permanen di tahun 2000an baru bisa dilalui kendaraan roda 4 itupun kondisi jalan masih belum layak padahal akses tersebut banyak di pake untuk mobilisasi hasil panen petani” Katanya.
” Jadi pantas saja ada acara babarit/sukuran dalam peresmian jembatan tersebut karena memang jembatan itu sangat di butuhkan masyarakat baik dari masyarakat Mekarjati (Tegal koneng) ataupun masyarakat Karangpawitan (kepuh), saya yakin Ledeng mejadi dewa penolong bagi masyarakat setempat sehingga dengan spontanitas dan antusias mereka memberi nama jembatan tersebut dengan nama Jembatan Ledeng.
” karna bagi masyarakat yang menunggu sekian puluh taun ada perbaikan jembatan adalah suatu penantian panjang yang meguras enegi dan air mata atas perjungan masyarakat setempat,” Tutur dia.
Kemudian apakah ada yang salah dengan penamaan jembatan tersebut ?
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan dan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Jalan dan dalam PP kita bisa baca BAB VIII Peran Masyarakat tertuang Pasal 118 dan pasal 119 dan pada Perda BAB VIII Peranserta Masyarakat pasal 82 dan pasal 83 jadi tidak ada yang dilanggar ketika usulan itu datang dari Masyarakat setempat berupa Apresiasi atau penghargaan bagi orang yang dianggap berjasa dalam merealisasi permohonan masyarakat.
” kenapa saya mengambil rujukan dari PP dan Perda Jalan dalam rujukan permasalahan nama, karena dalam PP dan Perda tidak ada yang mengikat terkait aturan Jembatan atau pemberian nama pada jembatan semua terkait Jalan,” Jelasnya.
” Jadi polemik Jembatan Ledeng hanya akan menaikan Elekabilitas Ledeng itu sendiri dengan publikasi media terkait pro kontra tetapi ketika bicara sisi positifnya Jembatan Ledeng sudah jelas-jelas sangat membaNtu Masyarakat terutama Masyarakat Kelurahan Mekarjati umumnya warga Negara Indonesia yang menggunakan akses jalan tersebut.” Ujarnya.
Ternyata bukan hanya di Mekarjati di Bogor aja ada “JEMBATAN LEDENG” (red).