Karawang, JabarNet.com– Jelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemkab Karawang terus berupaya mempersiapkan bantuan untuk disalurkan kepada masyarakat selama masa PSBB yang akan mulai diberlakukan, Rabu, 6 Mei 2020. Sejumlah bantuan akan digulirkan dalam waktu dekat, salah satunya dengan mempersiapkan stok cadangan beras.
.
“Kami memiliki cadangan beras kurang lebih 100 ton yang akan disalurkan kepada masyarakat selama masa PSBB berlangsung,” kata Bupati saat diwawancarai usai mengecek ketersediaan beras di Gudang Bulog Purwasari, Sabtu (2/5/2020) siang.
Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mengatakan seluruh Kabupaten Kota di Jawa Barat telah mendapatkan izin dari Menkes untuk memberlakukan PSBB, termasuk Kabupaten Karawang, sehingga mau tidak mau, Kabupaten Karawang tetap akan memberlakukan PSBB.
.
“Yang perlu dipahami oleh masyarakat, PSBB tidak seram seperti yang dibayangkan. PSBB bukan lockdown. Kami hanya membatasi. Seperti membatasi aktivitas masyarakat di luar dan ketika beraktivitas ada ketentuan ketentuan yang harus ditaati,” ungkap Bupati.
Selain bantuan cadangan beras sebanyak 100 ton tersebut, lanjut Bupati, hingga saat ini, Pemkab masih terus memvalidasi bantuan bantuan untuk masyarakat di luar bantuan dari Presiden, Gubernur, Pemkab dan Pemdes.
Masih dikatakan Bupati. ia meminta peran serta masyarakat dalam rangka pembuatan dapur umum dengan petunjuk dan teknis yang masih dipelajari. Dapur umum itu akan mendapatkan bahan logistik dari Pemkab.
.
“Kami memerlukan partisipasi masyarakat untuk mengolah. Makanan makanan dari dapur umum itu nantinya akan diberikan untuk masyarakat yang tidak memperoleh bantuan manapun. Baik bantuan dari Presiden, Kemensos, Gubernur, Pemkab maupun Pemdes,” ucap Bupati.
.
“Kami juga kemarin sudah berkoordinasi dengan rekan rekan pengusaha, forum komunitas serta CSR karena ternyata mereka juga ingin menyalurkan bantuaanya. Koordinasi itu bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih,” tambahnya.(rls)