GARUT, – Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah diwarnai perilaku tidak disiplin dilakukan sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Seperti terlambat datang, yang mengakibatkan mereka terpaksa menunggu di luar dan tertahan dibalik gerbang, sehingga tidak bisa mengikuti apel pagi gabungan yang digelar rutin Pemkab Garut.
Datang terlambat seharusnya tidak dilakukan para pejabat pelayan masyarakat ini, Selain terlambat mengikuti apel pagi, sejumlah PNS bahkan diketahui bolos tidak masui kerja.
Bahkan perilaku tidak terpuji juga dilakukan oknum PNS lainnya saat berlangsungnya apel, diantaranya, ngobrol dan bermain telpon genggam.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, Sanksi tegas bagi pegawai negeri sipil ini akan segera diberikan, baik sanski ringan berupa teguran, bahkan sanski berat berupa pencopotan jabatan.
Selain itu, Bupati juga berjanji akan meningkatkan kedisiplinan agar pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan optimal.
Pemerintah Kabupaten Garut telah kembali memberlakukan jam kerja lama, setelah sebelumnya dikurangi 30 menit selama bulan suci Ramadan.
Laporan : Andriawan.