Karawang, JabarNet.com – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang sesuai dengan surat perintah lakukan Sidak di salah satu SMK di karawang. Sidak Berdasarkan laporan dari masyarakat.
Saat diwawancara JabarNet.com dilokasi Sidak, Rabu (5/2/2020),Teo Suryana selaku Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengatakan bahwa, sebenarnya kita bukan sidak ya, serem lah kalau bahasa sidak, hanya verifikasi lapangan lah, atas pengaduan keluhan masyarakat yang sedang melakukan recruitment dari salah satu perusahaan di salah satu SMK di Karawang.
Didalam perbup sudah jelas no 8 tahun 2016 tentang perluasan tenagakerja, itu kan dilakukan dengan satu atap.
“Makannya kita akan meluruskan persoalan ini, terus verifikasi ini berdasarkan dari laporan-laporan masyarakat”, ungkapnya.
Menurut Teo, verifikasi lapangan didampingi dari Kapolsek kemudian dari Koramil karena di khawatirkan ada kerawanan atau tindakan-tindakan yang mengarah kepada keamanan lingkungan
“Makanya dari pihak polsek hadir untuk kita. Untuk mendampingi”, cetusnya.
Lanjutnya, verifikasi lapangan berdasarkan atas laporan dari masyarakat, dikarenakan BKK melakukan Recruitment tanpa izin terlebih dahulu ke pihak Disnaker. Serta yang melakukan recruitmen harus mendapat recomendasi dari Disnaker.
“Nah persoalan tentang recruitment kan udah jelas ya. Bahwa kita ini kan melakukan ketertiban karena banyak BKK yang melakukan kegiatan tanpa izin. Kalau melihat laporan dari staff tadi, bahwa sekolah ini tidak melakukan izin. Tentunya juha harus ada tindakan lagi ya. Biar kongkrit & tidak boleh melakukan hal ini. Yang izin pun juga harus mendapatkan recomendasi dari kita”, ungkapnya.
“Nah kita tindakan nanti tentunya akan ke BKK itu sendiri & menutup kegiatan kemudian yang kedua, kita secara khusus akan memanggil perusahaan yang melakukan kegiatan recruitment. Kita panggil ya. Apakah perusahaan itu tidak paham terhadap perbup atau apa, kita perlu luruskan ya. Kalau masih belum selesai juga, tentunya kita mengambil tindakan untuk disampaikan ke pengawasan”, Tambahnya.
Itupun juga melakukan kegiatan recruitment harus ada komposisi, kemudian masalah BKK itu harus merekrut dari sekolah tersebut bukan mengambil dari sekolah luar. “Itu secara aturan engga boleh kan?” Tanya Teo ke Wartawan.
Teo mengungkapkan bahwa akan meluruskan tindakan yang menyalahi aturan. Serta meminta pihak BKK untuk memperpanjang izin.
“Selama ini tindakan-tindakan yang menyalahi aturan kita luruskan kembali lah. Saya memohon kepada pihak BKK PGRI kalau tidak punya izin ya tinggal diperpanjang” tegasnya.
Teo Suryana, mengaku belum ketemu sama ketua BKK sampai sekarang.
“Kita tunggu aja sejauh mana ketua BKK untuk nawaitu yang baik terhadap Dinas Tenaga Kerja”, Tutup Pungkasnya (wan/Mar)