Jawa BaratKarawang

Gerbang di Tembok, Pihak Perum Garahayana Akui Ada Oknum Dalam Izin Fasos Fasum

Foto Gerbang Akses Jalan Masuk Perum Grahayana Masih di Tembok oleh Warga Rawarenga Desa Sukaluyu Akibat Lahan Pemakaman di Pakai Akses Jalan Gerbang Masuk
KARAWANG, – Diduga adanya oknum di dalam management Perum Grahayana terkait perizinan ruslah fasos fasum, itu di katakan oleh perwakilan pihak managemen Perum Grahayana kamis (31/1/19).
Terungkap setelah ratusan warga Dusun rawarengas Desa Sukaluyu Kecamatan timur melakukan aksi demontrasi kejalan dan membenteng dengan tembok akses masuk jalan ke Perum Grahayana.
Berdasarkan pantauan tim kutipan.co. kamis (31/1/19) Management pihak Pengembang Perum Grahayana yang enggan namanya di publikasikan mengatakan,” ruslah itu memang diakui sudah ditempuh cuman disini juga ada oknum managemen yang bermain dalam pengajuan ruslah tersebut.
“Di duga ada oknum management pak, soalnya disini ada dua Direktur yang menghendel permasalahan ini,” ucap perwakilan management yang enggan di sebutkan namanya.
Dalam keterangannya ia pun mengatakan,” Direktur yang menyerahkan berita acara dan menandatangani kesepakatan itu berbeda orangnya,  direktur yang menyerahkan berita acara tersebut kayanya sedikit belum paham terkait mekanisme aturan yang ada.
 
Secara de facto kita sudah mengakui adanya kesalahan dari pihak management sendiri, cuman kan secara de Jure kalau memang ada kesalahan administrasi ini kan tidak bisa diselesaikan dengan pembicaraan saja,  jelas ini harus melalui proses hukum dari pengadilan,” jelasnya.
Lanjutnya, kalau ini tidak kita selesaikan, nanti kita akan berhadapan dengan tifikorkan,  karena saat ini sudah tercatat di Badan Pengawasan dan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) dan sudah terdaptar sebagai ruslah di Pemkab Karawang saat ini sudah menjadi aset Pemda.
“Oleh Karena itu, kita saat ini akan mengajukan Surat pembatalan lahan ruslah tersebut seluas 2.380 meter yang posisinya sudah di benteng dan jaraknya pun tidak jauh dari perumahan itu.
“Kalau cacat hukum itu harus berdasarkan putusan dari pengadilankan Bukanya Kata orang,” bebernya
“Saat ini pihak management akan membelikan lahan tersebut untuk diberikan menjadi aset warga, akan tetapi kalau dengan waktu yang singkat kami tidak akan bisa melakukannya pembelian lahan tersebut dong.
Dengan hasil kesepakatan pihak managemen, Akhirnya kita akan memberikan uang pengantian hak atas tanah yang sudah di pakai aset jalan kepada ahli waris ataupun warga sebesar 2,5 miliar,” tuturnya.
Ia juga mengatakan ” Jadi, terkait dengan permintaan mereka kita akan menggantinya secara dobel, uang penggati senilai 2,5 miliar dan ruslah akan kita cabut dan dikembalikan ke warga
Saat ini, untuk rumah percontohan sudah ada12 unit total yang akan dibangun 853 unit dari luas Lahan13 hektar, Kalau pengusaha kan ini menjadi  harga diri kalau tidak di selesaikan,” tutupnya(wan/red).

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *