KARAWANG, – Terjadinya tumpahan minyak di Sumur YYA-1 dilepas pantai Tempuran – Karawang sejauh 7 mil laut pada tanggal 12 Juli 2019 lalu menjadi kekhawatiran terjadinya pencemaran lingkungan di pesisir Karawang dan Bekasi.
Sekretaris ForkadasC+ Karawang Yuda Febrian Silitonga menyampaikan, ketika oil spill terjadi kebocoran di lingkungan laut, minyak akan mengalami serangkaian perubahan/pelapukan/peluruhan (weathering) atas sifat fisik dan kimiawi.
“Adapun dampak dari limbah dalam bentuk tumpahan minyak ini secara spesifik menunjukkan pengaruh negatif yang penting terhadap lingkungan pesisir dan perairan laut,”ungkap Yuda.
Ditambahkan Yuda, saat minyak tumpah ke perairan, minyak tersebut dapat terapung, tenggelam larut dan menguap di perairan. Terumbu karang juga akan mengalami efek letal dan subletal oleh kehadiran minyak dilaut.
“Komponen yang mengendap akan menutupi permukaan karang sehingga secara langsung menyebabkan kematian atau secara tidak langsung mengganggu proses respirasi dan fotosintesa hewan zoozenthela pada karang hingga menyebabkan kematian dalam jumlah besar.
Selain itu, lapisan minyak juga akan menutupi seluruh sistem perakaran mangrove, sehingga di mulut-mulut lenti sel akan terputus. Minyak juga akan menutupi kulit kayu, akar penyangga dan pnheumatophora yang berfungsi dalam pertukaran CO2 dan O2. Hal ini dapat menurunkan kadar oksigen dalam akar mangrove 1-2% dalam waktu 2 hari,”beber Yuda.
Yuda juga menjelaskan, sumur YYA-1 yang menjadi sumber tumpahan minyak memiliki jarak yang tidak terlampau jauh dari 2 gugus terumbu di perairan Karawang, yaitu Gugus Terumbu Ciparage dan Sendulang. Terumbu Karang Sendulang sendiri memiliki 6 gugus terumbu, dan Terumbu Karang Ciparage memiliki 5 gugus terumbu dengan total luas 121,67 Ha.
Adapun jenis terumbu karang yang ada di Wilayah Perairan Karawang adalah gugusan karang gosong (patch reefs) yang merupakan karang yang tumbuh dari dasar laut sampai ke permukaan laut dalam kurun waktu yang lama (Fadhli, R dkk;2018)lalu,”jelas Yuda.
Tumpahan minyak juga sudah sampai ke Pantai Bahagia Kecamatan Muara Gembong – Bekasi, habitat dari banyak burung laut. Seperti Bangau Bluwok (Mycteria cinerea) yang masuk kategori IUCN 3.1 Endangered (Genting), dan juga ditemukannya jejak Kucing Bakau (Prionailurus viverrinus) yang masuk kategori IUCN 3.1 Vulnerable (Rentan) (Bara Rimba;2019).
“Kejadian tumpahan minyak di Sumur YYA-1 harus menjadi perhatian Pertamina dan Pemerintah untuk menjaga lingkungan perairan laut Karawang – Bekasi dari pencemaran serta kerusakan yang terjadi.
Kejadian ini menjadi ancaman serius bagi ekosistem Terumbu Karang Ciparage dan Sendulang, serta ekosistem Mangrove baik di Karawang atau Bekasi,”pungkasnya.
Rekomendasi dari ForkadasC+ terkait tumpahan minyak di Sumur YYA-1 ini adalah :
1. Pastikan tidak ada tumpahan minyak yang masih terapung atau mengendap di lingkungan perairan laut.
2. Pertamina harus memastikan rehabilitasi ekosistem perairan laut yang terdampak.
3. Tidak boleh ada hal yang ditutupi terkait kejadian tumpahan minyak di Sumur YYA-1, baik buruknya harus disampaikan kepublik agar menjadi evaluasi bersama.