
GARUT, – Upaya pemerintah untuk menentukan kemiskinan belum dirasakan secara merata oleh semua warga kurang mampu.
Mak Aroh seorang janda tua warga kampung Tegal Jambu Kelurahan Pananjung Kecamatan Tarogong Kidul Garut tinggal dirumah tidak layak huni yang nyaris roboh selama 35 tahun lamanya.

Sebuah gubuk berukuran 5 kali 3 meter ini, dihuni Mak Eroh bersama 4 orang anak dan cucunya, seorang janda tua yang usianya mencapai 78 tahun ini setiap hari Mak Eroh terpaksa harus tinggal dirumah yang nyaris roboh.

Keterbatasan ekonomi, membuat Mak Aroh terpaksa harus bermukim di rumah tidak layak huni selama hampir 35 tahun, lantai rumah yang terbuat dari bambu dan kayu kondisinya sudah lapuk dimakan usia, bahkan sesekali jika ada tamu yang kerap terperosok karena tidak mampu menahan beban.

Selain itu, kondisi atap dan dinding kamar yang bolong akibat tertiup angin kencang, mengakibatkan salah satu kamar berukuran 2 kali 1,5 meter tidak bisa di tempatinya.

Mak Aroh tinggal dirumah ini bersama anak dan cucunya, berjumlah 4 orang.

Untuk mencukupi kebutuhan hidup, setiap hari anak Mak Aroh bernama Nunung keliling kampung berjualan kerupuk kulit milik orang lain.

Kepada Kutipan.co.id Lurah Pananjung Dani Hanapia mengatakan, bantuan pemerintah tidak bisa digulirkan karena rumah kedua janda ini berdiri dilahan milik orang lain.

“Saat ini pemerintah Desa setempat telah beberapa kali mengajukan perbaikan Rutilahu untuk Mak Aroh. Namun, bantuan pemerintah tidak bisa digulirkan karena rumah milik Mak Aroh berdiri dilahan milik orang lain,”ungkapnya.

Mak Aroh bersama anak dan cucunya berharap uluran tangan donatur, untuk merubah nasib mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Laporan : Andriawan.