Jawa BaratKarawang

Endang Sodikin Caleg Dapil 6 Bantu Sosialisasikan Bagaimana Cara Mencoblos Yang Baik

Foto Saat Endang Sodikin Caleg Partai Gerindra Dapil 6 di Acara Sosialisasi Cara Pencoblosan Pemilu 2019 Mendatang

KARAWANG, – Seluruh Calon Legislatif (Caleg) yang ada di Kabupaten Karawang kini sedang gencar-gencarnya mensosialisasikam tata cara pencoblosan yang baik dan benar, Sama seperti halnya Endang Sodikin Caleg di Dapil 6 yang sebelumnya sudah eksis terbukti telah mengabdikan dirinya untuk masayarakatnya di Partai Gerindra.

Caleg Dapil 6 dari Partai Gerindra,  Endang Sodikin saat ditemui mengatakan,” untuk menghadapi hari tenang  pada tanggal 14-15 dan 16 April 2019 tentunya kami terus berusaha keseluruh desa yang ada di Dapil 6 bersama Korcam dan Kordes untuk mensosialisasikan Pemilu 2019 dengan baik.

Karena kami pahami bahwa dengan banyaknya jumlah kader  tenaga di KPU sampai tingkat PPS dan KPPS ini tidak akan memadai dengan waktu yang sudah ditentukan, serta memang untuk variabel waktu dan intervalnya sangat sedikit,”ucap Endang Sodikin.

Lanjut Endang Sodikin, maka kami dalam hal ini sebagai peserta pemilu dalam Partai Politik tergugah untuk membantu mensosialisasikan agar acara pemilu 2019 berjalan sukses, kata Endang Sodikin.

“Sosialisasi  kepada segenap kader,  tim sukses dan relawan untuk betul-betul memahami cara bagaimana mencoblos yang baik, ” kata Endang.

Endang mengatakan,  tujuannya tidak ada lain supaya partisipasi pemilih pada Tahun 2019-2024 ini pada Pilpres dan Pileg lebih meningkat, meskipun isu strategis dan isu centralnya lebih kepada Capres.

Akan tetapi pemilu tentang Pileg Kabupaten, Propinsi dan DPR RI seolah-olah agak sedikit terselip, maka inilah tugas Partai juga tugas para Caleg untuk mensosialisasikan,” timpal Endang Sodikin.

Dengan 5 Kertas Suara dimungkinkan di Pemilu 2019, Pilpres dan Pileg disatukan kemungkinan penghitungan suara mekanisme penghitungan suara di TPS-TPS itu sampai jam 1 hingga 2 malam.

“Sehingga para saksi harus survive, harus betul-betul kuat dan bekerja keras akan tetapi jam 4 sore kita sudah bisa menentukan Presiden RI yang ke 8, InsyaAllah Pak Prabowo Presidennya, “jelanya.

Endang Sodikin mengatakan,  di Undang-Undang 7  2017  ini beda dengan pemilu sebelumnya kalau Pemilu 2014 itu  Undang-undang  2 2011 sekarang Undang-undang 7  2017 yaitu Pilpres dan Pileg disatukan secara serentak seluruh Indonesia ini adalah testimoni sejarah dunia,”pungkasnya(crl/red).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *