DaerahHukrim

Enam Sindikat Pengedar Ganja di Wilayah “PURWASUKA” Berhasil Diringkus Satnarkoba Polres Karawang

“Mereka kami jerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo 111 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun,”


Karawang, Satnarkoba Polres Karawang berhasil mengungkap 6 orang sindikat para pengedar ganja, mereka diduga kuat para pelaku pengedar ganja yang sering beroperasi di wilayah Karawang, Subang, Purwakarta dalam sepekan ini.

Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waluyo mengatakan dari ke 6 tersangka berhasil disita barang bukti ganja total berat sebanyak 7,6 Kilogram dan beberapa Handpnone serta diantaranya dari barang haram tersebut sudah dibungkus seakan sudah siap untuk diedarkan.

Enam orang yang diamankan, adalah In alias Selod (20), TKP Karawang Kulon, Karawang Barat; MH alias Botak (22), TKP Karawang Kulon, Karawang Barat; IP alias Acong (25), As alis Ajay(23) Guro 2 TKP rental PS Tuparev, Karawang; Kr alias Komeng (25), TKP kontrakan di Maja, Majalaya, Karawang; dan SR alias Ugih (25), TKP Karawang Kulon, Karawang Barat.

“Saat ini kita masih memburu salah satu yang menjadi bandar ganja tersebut yang diduga memasok ke pada 6 tersangka tersebut ”  sabung slamet saat melakukan Presconppres di lobi Mapolres Karawang kepada para awak media senin (1/10/2018).

Slamet juga mengatakan, Ke 6 tersangka yang saat ini diamankan ditangkap di daerah kecamatan  Majayala dan di jalan wilayah kota karawang,  berdasarkan hasil penyelidakan yang dilakukan selama satu pekan oleh Satrasnarkoba Polres Karawang.

“Berdasarakan laporan dari masyarakat dan sebagian dari itu ditangkap saat melakukan transaksi”, 

“Mereka kami jerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo 111 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun,” tutup Kapolres.

Aj alis ajay (20) mengatakan kepada awak media, barang ganja tersebut didapatkan dari orang yang bersal di kota Aceh. 

“Dibeli dengan harga satu kilo 8 juta rupiah, lalu kita racik tergantung pesanan.Yang menjadi sasarannya adalah para bandar saja, sedangkan untuk cara pembayarannya pun hanya via transfer, kini dalam satu kilo saya mendapatkan untung 5 juta sampai dengan 7 juta,” ucap Ajay

Ajay mengaku jadi kurir ganja ini baru satu minggu, kemudian terakhir ia mengabil barang sekitar 10 kilo.

“Tugas kita saat ini hanya ngabil doang, pengambilannya sudah ada yang mengarahkan, saya kenal sama bandar itu dulunya ketemu di lapas, dengan kasus yang berbeda,” pungkasnya (Lie/Joe). 
  






Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *