DaerahHukrim

Emak Emak Spesialis Maling Emas Diciduk Polisi

Foto : Apung/Saat Suryati Emak-emak asal Gembor Pagaden Subang berusia (54) tahun ketika diinterogasi di Polsek Cipeundeuy Subang.

SUBANG, – AKsi seorang emak-emak mencuri perhiasan emas di toko emas Cipeundeuy terekam kamera CCTV. Selain itu yang mengejutkan, pelaku datang ke toko emas modus akan borong emas.

Pencurian ini terjadi di Toko Emas Bagja, di pasar Cipeundeuy Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang. Pelaku seorang ibu-ibu memakai kerudung coklat baju berlapis jaket.

Menurut penjaga toko emas bagja yang enggan di sebut namanya mengatakan, pelaku pada tanggal 5 Desember 2018 berpura-pura membeli cincin emas disini, dengan memakai kerudung hitam corak putih, pelaku yang terlihat di CCTV mencoba memilih beberpa emas berupa gelang.

Namun ketika lengah, pelaku menyembunyikan beberapa gelang ke belakang tangan kanannya. Setelah barang hasil curian aman, pelaku mencoba berpura pura mengangkat telepon, dan langsung pergi.

Setelah pelaku pergi meninggalkan toko tersebut penjaga toko merasa ada barangnya yang kekurangan, terus mengecek CCTV yang dipasang,”ungkapnya.

Ia juga mengatakan, ternyata setelah sekitar 5 bulan, pelaku kembali lagi ke toko emas, dengan modus akan membeli emas, karena saya masih mengenal wajah pelaku.

Langsung saya menanyakan emas yang dicuri, namun pelaku kabur dan akhirnya ditangkap dan diamankan oleh polisi yang tak jauh dari pos keamanan mudik lebaran,”pungkanya.

Menurut Kapolsek Cipeundeuy  Kompol Sirat melalui Kanit Reskrim IPDA Kayo membenarkan penangkapan tersebut seorang emak-emak yang dituduhkan telah mencuri emas tersebut.

Pelaku diketahui bernama Suryati asal Gembor Pagaden Subang, berusia (54) tahun, dan kini pelaku mendekam di tahanan Mapolsek Cipeundeuy guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya(apg).

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *