Karawang, – Pengambilan sumpah jabatan, pelantikan serta serah terima jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lakukan pada hari ini jumat 25 januari 2019, acara tersebut di lakukan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang sebanyak 2 (dua) orang, dan Bupati Karawang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian dalam sambutannya Bupati Karawang menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Bahwa rotasi dan mutasi ini merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran organisasi, optimalisasi kinerja serta bagian dari pola pembinaan karier pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, dan upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik terutama yang berkaitan dengan program-program prioritas yang tertuang dalam RPJMD;
2. Bahwa berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor B-100/KASN/01/2019 tanggal 8 Januari 2019, Pemerintah Kabupaten Karawang telah melakukan evaluasi kinerja dan uji kompetensi terhadap seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, pada tanggal 14 s.d. 17 januari 2019 yang dilakukan oleh panitia seleksi;
3. Hasil evaluasi kinerja dan uji kompetensi dimaksud dijadikan dasar untuk melakukan rotasi dan penataan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, baik rotasi hari ini maupun yang akan datang. Namun perlu diperhatikan oleh seluruh pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang agar tetap fokus pada pencapaian target kinerja yang sudah disepakati dan ditanda tangani setiap tahunnya. Hasil pencapaian target kinerja tersebut harus dipertanggungjawabkan baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa, jangan terganggu oleh rencana mutasi dan rotasi yang akan dilaksanakan. Penetapan PA, KPA, PPTK, Bendahara dan lain-lain termasuk proses lelang barang jasa tetap wajib dilaksanakan;
4. Bahwa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang diambil sumpah jabatan dan dilantik pada hari ini sebanyak 2 orang yang telah mendapatkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui suratnya nomor B-308/KASN/1/2019 tanggal 24 Januari 2019 dan telah ditetapkan dengan keputusan Bupati Karawang nomor 821.24/kep. 338/BKPSDM/2019 dan 821.24/kep. 339/BKPSDM/2019 tanggal 24 januari 2019, sebagai berikut :
a. Drs. ADE MAHMUD, S.Sos, MM sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Karawang;
b. Drs. H. TEDDY RUSFENDI SUTISNA sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kab. Karawang;
5. Bahwa ini adalah pelantikan pertama kali tahun 2019, dan merupakan implementasi merit sistem dalam rangka kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Undang-Undang no. 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017. Harapannya kepada seluruh ASN untuk dapat berkontribusi mewujudkan visi dan misi Kabupaten Karawang tahun 2016-2021;
6. Beliau juga berpesan kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama agar setiap perangkat daerah wajib mempunyai inovasi yang menjadi target kinerja di tahun 2019. Inovasi ini diharapkan menjadi solusi terhadap permasalahan yang menjadi trending topik di masyarakat terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik, sehingga inovasi tersebut menjadi bermanfaat bagi masyarakat;
7. Diakhiri dengan ucapkan selamat bertugas kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah diambil sumpah dan dilantik, atas dedikasi, tenaga, pikiran, loyalitas terhadap pembangunan Kabupaten Karawang di jabatan sebelumnya.”(rls/red).