DaerahJawa Barat

DPRD Karawang Peringati Keras OPD Serapan Anggaran Terendah: Ini akan Munculnya SiLPa Besar

KARAWANG,JabarNet.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serapan anggaran tahun 2024.

Hasil evaluasi menunjukkan sejumlah OPD memiliki capaian pendapatan yang sangat rendah, memicu munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang signifikan.

Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada OPD yang kinerjanya di bawah standar.

“Kami sudah menekan semua OPD, terutama yang pendapatannya rendah dan gagal merealisasikan kegiatan dengan baik. Ini berdampak langsung pada munculnya SILPA yang besar. Realisasi terendah dicatat oleh Dinas Perikanan,” ujar Endang, Selasa 7 Januari 2025.

Baca juga: Realisasi APBD Pemkab Karawang Tahun Anggaran Per 21 November 2024 Capaian Pendapatan Masih 86,09 Persen, Ini 10 SKPD atau Dinas dengan Serapan Tertinggi dan Terendah

Endang meminta agar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan segera dievaluasi karena adanya kendala teknis yang tidak terselesaikan hingga akhir tahun.

“SILPA tahun ini hampir mencapai Rp570 miliar. Salah satu penyebab utamanya adalah ketidakmampuan beberapa OPD dalam merealisasikan anggaran secara optimal,” tambahnya.

Selain Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mencatat serapan anggaran yang rendah akibat tunggakan pembayaran dari pasar-pasar yang dikelola dengan skema Build Operate Transfer (BOT).

“Beberapa pihak pasar telah membayar, tetapi jumlahnya tidak penuh, sehingga pendapatan Disperindag tetap rendah,” jelas Endang.

Kinerja buruk juga dialami Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga dengan realisasi pendapatan di bawah 30 persen, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang turut berkontribusi pada rendahnya serapan anggaran.

Tidak hanya menghadapi SILPA besar, Karawang juga bergulat dengan defisit anggaran yang awalnya mencapai Rp1,05 triliun. Melalui upaya efisiensi, defisit berhasil ditekan menjadi Rp500 miliar. Namun, dampaknya adalah pengurangan anggaran untuk seluruh OPD pada tahun 2025, dengan kisaran pemotongan antara 7 hingga 30 persen.

“Pemangkasan ini signifikan, terutama bagi dinas yang fokus pada infrastruktur. Namun, kami memastikan bahwa program strategis tetap berjalan. Komunikasi yang efektif memungkinkan efisiensi tanpa mengorbankan program monumental,” tegas Endang.

Ke depan, DPRD meminta OPD dengan anggaran besar lebih proaktif dan sigap dalam menyelesaikan program kerja.

Endang berharap evaluasi kali ini dapat menjadi pembelajaran agar OPD lebih optimal dalam meningkatkan pendapatan daerah dan merealisasikan kegiatan sesuai target.

Shares:

Related Posts