SURABAYA – Pada Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) sekitar 50 massa dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya menggelar aksi damai di depan Kebun Binatang Surabaya, Sabtu (9/2/2019).
Dalam aksi yang di gelar antara lain untuk mendesak Pemerintah Rezim Jokowi mencabut Remisi I Nyoman Susrama, pelaku pembunuh jurnalis Radar Bali pada 23 Januari 2019 lalu.
Mifta Farid (35), Ketua AJI Surabaya mengatakan aksi yang bertepatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019, sebagai bentuk protes keras perayaan HPN 2019 yang dilangsungkan di Exhibition Hall Grand City Surabaya.
Ia menganggap, dalam perayaan HPN itu tidak disinggung sama sekali pembahasan tentang pembunuhan para jurnalis yang terjadi di Indonesia, termasuk kasus pembunuhan AA Gede Bagus Prabangsa.
“Kami mengkritik keras di hari HPN ini yang sama sekali tidak membahas nasib jurnalis yang mati karena tulisannya,” kata Mifta kepada para awak media yang hadir.
Aksi damai di depan Kebun Binatang Surabaya tersebut selain di hadiri masa AJI Surabaya, massa aksi juga datang deri Perhimpunan Mahasiswa Independen (PPMI) Surabaya dan KONTRAS Surabaya,” tutupnya(Suber Tribunjatim.com).