DaerahHukum

Diduga Lakukan Persekusi Kepada SEPETAK Karawang, LBH Cakra Akan Polisikan Oknum Pejabat BPN

Hilman Tamimi, LBH Cakra

KARAWANG, JabarNet.com – Diduga melakukan tindakan persekusi terhadap anggota Serikat Pekerja Petani Karawang (SEPETAK) akan laporkan oknum pejabat Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Karawang kepada pihak Kepolisian.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Himan Tamimi, sebagai kuasa hukum SEPETAK sekaligus anggota SEPETAK yang mendapatkan persekusi menjelaskan duduk persoalan terjadinya dugaan terjadinya persekusi yang dilakukan oknum pejabat BPN kepada anggota SEPETAK.

“Pada hari senin saya berdua bersama teman saya datang ke BPN Kabupaten Karawang, terkait kesepakatan yang telah dibuat pada tanggal 1 Oktober 2022,” ujarnya.

“Diketahui pada tanggal 1 Oktober kami bersama BPN Karawang telah sepakat yang dituangkan kedalam notulen untuk mengundang Dua Puluh Desa se Kabupaten Karawang, dalam rangka menyelesaikan sengketa bidang tanah yang terjadi, namun kemaren BPN hanya mengundang Satu Desa saja, dan itu kami nilai sudah melanggar kesepakatan,” tambahnya.

Lebih lanjut Hilman Tamimi menerangkan kronologi kegaduhan, sampai terjadinua dugaan persekusi oleh oknum pejabat BPN terhadap dirinya dan temannya.

“Saat kami mengetahui hanya satu Desa yang diundang BPN kami tidak terima, kami inginkan BPN mengundang 20 Desa sesuai kesepakatan sebelumnya, disana terjadi bentuk provikasi dari salah satu oknum pejabat BPN berinisial NA, dengan mengeluarkan nada suara tinggi dan menunjuk – nunjuk, sehingga terjadi percekcokan, sampai beberapa pekerja BPN turun ke lobi,” katanya.

“Kemudian saya melihat teman saya diretai dengan didorong hingga menujunkeluar, secara otomatis saya naik pitam dan mererai dengan mengatakan jika saya adalah kuasa hukumnya, tapi oknum pejabat masih bersikuku dengan bicara bernada provokatif, sehingga saya terpancing maju, namun saya dipegang sampai kancing baju saya copot,” tambahnya.

Atas tindakan dugaan persekusi yang diterima pihaknya, Hilman Tamimi melalui LBH Cakra akan melakukan pelaporan kepada APH.

“Tindakan selanjutnya kita akan melakukan pelaporan kepada APH terkait dugaan tindakan persekusi yang dilakukan oknum BPN dan kami menuntut agar pecat dan penjarakan oknum tersebut,” katanya.

Bukan hanya itu Hilman juga akan melakukan aksi besar – besaran kepada BPN Karawang, sebagai respon tindakan dugaan persekusi yang diterimanya

“Kita akan lakukan juga aksi besar – besaran kepada BPN Kabupaten Karawang,” tandasnya.(red)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *