KARAWANG, – Diduga bayaknya praktek-praktek korupsi di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Karawang.
Berdasarkan informasi dari narasumber kepada kutipan.co.id Dugaan pungutan liar (pungli) dan kentalnya korupsi di Diskominfo karawang sangat banyak, contohnya pada bidang e-Goverment ada anggaran pemungutan pemeliharan biaya server website/sistem yang di bebankan ke setiap Dinas, dalam satu tahunnya di pungut biaya sebesar Rp. 2,5 Juta. Hal tersebut sudah berjalan selama 2 tahun dari tahun 2017 dan 2018. Padahal kegiatan tersebut sudah dianggarkan di Dinas Kominfo pada Bidang e-Gov.
Semenjak kena teguran dari mantan Sekda yang saat ini sudah tidak menjabat, akhirnya 2019 tidak ada pungutan lagi.
Yang saat ini jadi persoalan, pejabat Sekda yang sudah menegur itu kan sudah tidak menjabat, kalau Plt Sekda sekarang, tahu atau tidak yang jelas kan tidak akan tahu,”ujarnya.
Ternyata, pungli itu oleh setiap dinas dalam pembayarannya kepada Oknum Kominfo ini variatif, ada yang akhir tahun, ada yang pertengahan dan ada juga yang awal tahun, nah waktu bulan januari 2019 masih ada dinas yang mengahadap, untuk membayar pungutan sisa yang belum di bayar pada tahun 2018, baru di bayar 2019.
“Sebenarnya ini sudah bukan rahasiah umum sih, di semua dinas itu, untuk pungutan tersebut, menurut saya perkiraan oknum pejabat kominfo ini mungkin menganggap PNS yang ada di setiap Dinas itu pada bodoh, terkait pemahaman IT itu, jadi bahasa penyampaian dengan dalil bahasa maintenance server, maintenance sistem, mau maintenance ruangan atau apa hal itu yang menjadi bahasa untuk mengkelabuhi atau membohongi orang lain,”bebernya.
Juga pada bidang lain nya yaitu pada bidang Pengelola Informasi Publik (PIP), ada dugaan markup beberapa kegiatan diantaranya media luar ruang, media elektronik, Pembentukan dan Pembinaan Pelopor IT dan media tradisional. Sebagai contoh pada anggaran pembelian spanduk diduga adanya markup harga. Begitu pula pada kegiatan media tradisional dan media elektronik patut diduga adanya markup sampai dengan 100%.
Sehingga antara real cost dengan anggaran yang diserap ada margin yang terlalu besar.
Jadi antara perancangan, pengajuan anggaran, serapan dan realcost yang di buat seperti sudah di setting, untuk keuntungan pribadi,”(wan/red).