DaerahJawa Barat

Diduga Ancam Panitia Pilkades, LMP Siap Dampingi Korban Bawa Oknum Dewan ASZ ke Ranah Hukum

H. Awandi Siroj Suwandi, Ketua Laskar Merah Putih

Karawang, JabarNet.com– Kejadian beraroma premanisme di duga terjadi pada tanggal 23 Januari 2020 pada saat rapat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lemahmakmur Kecamatan Tempuran. Di mana ketika saat rapat diskors pada pukul 14 : 00 WIB, datang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang berinisial ASZ yang di duga mengucapkan kalimat pengancaman?

Menurut salah satu Calon Kades yang hadir dalam rapat, ASZ mengucapkan kalimat mengancam kepada petugas sensus Pilkades dalam keadaan teler karena sedang mabuk. “Dewan ASZ tiba – tiba datang sambil mabuk lalu mengancam memukul petugas sensus,” ujar salah satu Calon Kades Lemahmakmur, Minggu (26/1).

“Lamun nu nyensus gawena te benar ku aing gebugan, ku leungeun aing sorangan (kalau petugas sensus kerjanya ga benar saya gebukin pakai tangan saya sendiri gebukinnya),” ujarnya menirukan ucapan ASZ.

Menyikapi peristiwa tersebut, Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (Marcab LMP) Karawang, H. Awandi Siroj Suwandi, merasa geram atas dugaan perbuatan tidak terhormat yang di duga di lakukan oleh anggota Dewan yang terhormat.

“Saya kira ketika permasalahan ini sudah menjadi pemberitaan di media massa, tidak lagi di anggap sepele, apa lagi di dalam rapat tersebut tentunya banyak pihak yang hadir. Artinya, saksi tidak sedikit.”,

“Jika persoalan ini di biarkan, tidak menutup kemungkinan akan terulang kembali? Seorang anggota DPRD mabuk – mabukan saja sudah tidak mencontohkan perilaku yang baik kepada masyarakat yang di wakilinya,” jelasnya.

“LMP sudah siapkan tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kalau memang Panitia 11 mau buka Laporan Polisi (LP), untuk pendampingan dan kuasa, saya pastikan free (gratis). Ayo kalau mau buka LP, saya tunggu di kantor Marcab LMP Karawang,” timpalnya.

Masih di tempat yang sama, Kepala Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kabid Polhukam) LMP Marcab Karawang, Andri Kurniawan pada saat mendampingi Ketua Marcabnya mengatakan. “Saya sudah minta LBH LMP Karawang untuk dapat menerima apa bila korban dugaan pengancaman meminta pendampingan untuk LP ke Polres Karawang.

“Selain dari pada itu, ini bukan persoalan hukum saja. Melainkan sudah menjadi persoalan moral juga. Kami LMP Karawang akan secepatnya membuat dan melayangkan surat permintaan audiensi kepada unsur pimpinan dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Karawang,” tandasnya. (red)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *