DaerahJawa Barat

Diadukan ke Polres dan DPRD, Legal KPPL Samudra Mulya Akan Buka Kasus Temuan Baru


Karawang JabarNet.com- Polemik Koperasi Produksi Perikanan Laut (KPPL) Samudra Mulya terus mencuat, setelah para pengurus baru KPPL Samudra Mulya mengadu kepada Polres dan DPRD Kabupaten Karawang, melalui kuasa hukumnya para nelayan itu akan segera membuka temuan baru didepan aparat hukum.

Hal tersebut merupakan respon pengurus baru KPPL Samudra Mulya terhadap pernyataan kuasa hukum KPPL pengurus lama yang disampaikan dibeberapa media beberapa waktu lalu.

“Pihak kami masih punya beberapa temuan yg segera akan kami buka ke aparat penegak hukum,” ujar kuasa hukum KPPL Samudra Mulya Gery Gagarin kepada awak media, Minggu (15/03/20).

Selain kepada DPRD, kata Gery melanjutkan, pihaknya sudah mengadukan persoalan itu kepada Polres Karawang, kendati demikian dianggapnya tidak ada itikad baik dari pengurus lama sehingga langkah hukum terus ditempuh.

“Sebenarnya dari pihak kami sudah melakukan pengaduan ke Polres Karawang menunggu iktikad baik, tetapi tidak ada iktikad baik,” katanya

“Justru, pihak pengurus lama secara melawan hukum, langsung mengembalikan uang kepada anggota nelayan sedangkan mereka sudah tidak punya legal standing (hak dan kewajiban hukum) sebagai pengurus,” timpal Gery.

Lebih lanjut Gery juga menegaskan kedatangannya ke DPRD bukan saja untuk mengadukan persoalan dengan pengurus lama, sebagai masyarakat pihaknya mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi, bukan semata-mata untuk menggiring opini.

“Jadi begini, sebenarnya alasan utama kita ke DPRD adalah bukan untuk menggiring opini. Tetapi DPRD sebagai lembaga representasi rakyat, maka harus dapat menampung aspirasi masyarakatnya, masalah uang anggota KPPL Samudra Mulya memang secara umum bukan kewenangan anggota DPRD, tetapi masalah ini sudah menimbulkan keresahan dikalangan para nelayan,” jelasnya.

“Kedua, kedatangan kami ke DPRD adalah menyampaikan keluh kesah yg di rasakan oleh para nelayan ciparagejaya, kan kami datang kesana(DPRD-red) tidak hanya menuntut urusan KPPL tetapi banyak hal agar pemerintah daerah memberikan perhatian,” timpalnya lagi.

Disinggung oleh Gery sikap kuasa hukum pengurus lama yang dinilainya sudah tendensius pada dirinya pribadi karena terkesan sudah menyerangnya, bukan hanya itu kuasa hukum pengurus lama juga terkesan meremehkan pihak pengurus baru dengan menganggap dibawanya persoalan itu ke DPRD tidak tepat.

“Ini pengacara aneh juga ya,kenapa saya sebagai kuasa hukum yang jadi sasaran, sebenarnya dia paham tidak sih, kuasa hukum itu bertindak untuk dan atas nama klien. Ini jelas aneh, terlihat tendensius, ini jelas-jelas sudah menyerang secara personal,jadi biarkanlah publik saja yang menilai saya profesional atau tidak,berintegritas atau tidak,” katanya.

Ditambahkan Gery menegaskan, langkah apapun yang pihkanya lakukan tidak terlepas dari kajian hukum, hal tersebut merupakan dasar yang jelas bukan hanya asal saja.

“Dan perlu ketahui,sebelum saya bertindak semua sudah di kaji sesuai hukum, jadi tidak mungkin pihak kami asal maju tanpa adanya pertimbangan hukum,” tandasnya. (cr)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *