KARAWANG, – Setelah ramai jadi perbincangan di media massa, tentang adanya perusahaan plat merah memiliki tunggakan pajak PBB mencapai ratusan juta rupiah, Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Tarum langsung melayangkan surat audiensi kepada direksi PDAM Tirta Tarum Karawang.
Hal tersebut diungkapkan bahwa surat audensi yang dilayangkan kepada Direkasi PDAM Tirta Tarum Karawang, untuk membahas apa yang menjadi tugas pokok dan pungsi di Dewas selama ini sudah dilakukan,” ucap Ketua Dewas PDAM Tirta Tarum Karawang Nana Kustara mengatakan diruang kerjanya kemarin.
Kepada kutipan.co.id, Nana mengatakan hasil audensi bersama Tim Direksi PDAM kemarin, pihak Direksi PDAM bersedia menyanggupi untuk membayar semua tunggakan PBB yang masih belum di bayar.
“tanggapan mereka setelah kami tanyakan dalam bentuk pertemuan diskusi, mereka siap untuk membereskan tunggakan itu, terkait dengan waktu kesanggupannya, tergantung kesepakatan mereka dengan si penerima pajak (Bapenda). Mau seperti apa, pokonya kami (Dewas) berharap tunggakan itu bisa diselesaikan,”ucap Nana.
Dikatakan Nana, yang menjadi kewajiban Dewas untuk merekomendasikan, menghimbau dan menilai semua sudah dilakukan, dirinya berharap, tinggal kita sama – sama lihat kesepakan yang tertuang dalam audensi di jalankan atau tidak oleh mereka.
“ya tinggal nanti kita liat kesepakatan kita dijalankan atau tidak, kalau seumpamanya itu tidak dijalankan, tentunya kita akan punya penilaian tertentu terhadap Direksi sekarang.
Tapi, tetap kita akan objektif, disaat ada ketikmampuan itu karena apa, bisa saja sebetulnya secara kelembagaan itu mampu, tapi secara real mungkin belum mampu, semisal dalam kurun waktu yang ditentukan 1 atau 2 bulan, belum ada solusi, nanti lakukan pembahasan kembali, bisa juga nanti seperti itu,”timpal Nana.
Ketika ditanyakan sering adanya informasi PDAM selalu mengalami kerugian, namun hal tersebut dibantah olehnya bahwa tahun ini diperkirakan tidak ada kerugian.
“secara anggaran dalam pengawasan kita paling tahu per-enam bulan satu kali, tidak mungkin kita tahu setiap hari keuangan mereka, dan laporan terakhir tidak ada kerugian,”ulas Nana.
Lebih lanjut, Nana menjelaskan, jika terkait dengan pengawasan, dirinya duduk di Dewas mengaku baru satu tahun lamanya, Jadi ketika ditanya tentang persoalan tahun sebelumnya pihaknya tidak mengetahuinya.
“saya di sini baru satu tahun, yang sebelumnya saya tidak tahu, jadi setelah direksi yang sekarang berserta jajarannya mencoba menginfentarisir persoalan – persoalan, akhirnya ketemu muncul beberapa PBB yang belum di bayar, ya kalau hutang tunggakan PBB itu memang harus di bayar.
Solusinya dari kewajiban dan keutungan dia (PDAM) ya harus di penuhi, soal kemampuan pembayaran tunggakan tergantung kemampuan tim direksi, mampunya berapa lama, kami dari Dewas menyarankan agar semua hutang tunggakan PBB ini bisa di selesaikan, apalagi yang namanya pajak itu kan wajib,”pungkasnya(Joe).