Karawang, JabarNet.Com -Dalam merealisasikan Dana Desa(DD)Tahap II Tahun 2019,Desa Kertasari Kecamatan Rengasdegklok Kabupaten Karawang memprioritaskan membangun Jalan Setapak(Japak)sesuai dengan hasil musrenbangDes
Jumat (01/11/19).
Dalam pelaksanaan Pembangunan Jalan setapak Dengan volume panjang 380 M Lebar 1,2 M serta Tinggi 10 CM itu merupakan bersumber dari Dana Desa tahun 2019 sebesar Rp 77.104.070
Menurut sekretaris Desa(Sekdes)Desa Kertasari Kecamatan Rengasdengklok Hari saat berada di lokasi pembangunan japak kepada media JabarNet.com mengatakan
“Pembangunan jalan setapak(japak)Ini merupakan realisasi dari hasil musdus dan musrenbangdes yang berasal dari Dana Desa tahap II tahun 2019 ,yaitu dengan membangun japak sebanyak lima titik yang terbagi di beberapa Rt yang ada di dusun”,jelas Hari
Masih menurutnya dalam pembangunan jalan setapak(Japak)di kerjakan secara swadaya oleh masyarakat dan di bangun sesuai dengan yang tertera di Rencana Anggaran Belanja(RAB)
“Dalam pelaksanaan pembangunan japak ini kami memberdayakan tenaga masyarakat setempat,artinya tidak memakai jasa pihak ketiga, dengan di realisasinya pembangunan jalan setapak ini masyarakat tidak lagi merasa kesulitan ketika musim hujan tiba.karena di Rt.04 ini kalo turun hujan kebetulan tanah becek karena kebetulan disini kan berdampingan dengan tanggul citarum kadang tanah dari tanggul terbawa air turun ke bawah(END)