KARAWANG, JabarNet.com – Pilkades serentak yang digelar oleh 177 desa se-Kabupaten Karawang telah selesai digelar, Minggu (21/3/2021) kemarin.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Karawang pun sudah melakukan rekaptulasi ‘data sementara’ hasil Pilkades dari panitia sebelas di masing-masing desa.
Disebut ‘data sementara’, karena hasil resmi pemenang Pilkades ini masih harus dilegalkan oleh SK Bupati Karawang melalui administrasi Bagian Hukum Pemda Karawang.
“Tahapan selanjutnya dengan jeda waktu satu bulan, diproses untuk di SK-kan oleh bupati yang diolah oleh Bagian Hukum. Begitu SK Bupati sudah turun, baru para calon kades terpilih akan dilantik,” tutur Plt Kepala DPMPD Karawang, Akhmad Hidayat, Senin (22/3/2021).
Berikut hasil rekapitulasi perolehan sementara pilkades serentak tahun 2021 yang berhasil dihimpun DPMPD Kabupaten Karawang, :