KARAWANG, JabarNet.com – Masih seputar polemik ruang kelas rusak sekolah di Kabupaten Karawang, perbedaan pendapat antra dua instansi di tubuh Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karawang mulai menyeruak.
Saling klaim data jumlah kelas rusak sekolah di Karawang, antara Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) dan DPUPR Kabupaten Karawang. Disdik melalui Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) menyebut jika data jumlah kerusakan kelas di sekolah yang ada di Karawang berjumlah 920 kelas, sedangkan DPUPR justru mengklaim jumlah kerusakan hanya berjumlah 164 ruang kelas.
“Kita sudah monitoring kelapangan sekaligus pemetaaan untuk sekolah-sekolah menjelang ambruk, ada sebnyak 920 ruang jelas rusak yang menjadi PR kita, baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah pusat,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Pendidikan Sekolah Dasar (PSD) Disdikpora Kabupaten Karawang, Cece Saripudin Kepada JabarNet.com, dikantornyasa, Kamis (14/10).
Untuk itu, Disdik memfokuskan penyelesaian pembangunan hingga tahun 2024, dengan menyerap anggaran dari pusataupun suport anggaran APBD Kabupaten Karawang.
Terpisah, Kepala DPUPR Kabupaten Karawang Dedi Ahdiat justru mengklaim kerusakan kelas berjimlah 164, dan dirinya tengah memfokuskan penyelesaian pembangunan atas kerusakan itu. Sebagai langkah strategis percepatan pembangunan, rapat koordinasi dengan Disdik dan Bupati Karawang sudah dilakukannya.
“Jadi langkah selanjutnya tadi kita sudah menghitung Sekolah Dasar yang hampir ambruk itu sekitar 164 sekolah,” Kata Dedi.
Dikatakan Dedi, Untuk perbaikan sekolah yang hampir ambruk tersebut akan dilakukan perbaikan ditahun 2022, terkecuali 3 Sekolah yang sudah ambruk akan diperbaiki ditahun 2021.
” Karena anggarannya sudah mepet, Sehingga hal ini perlu dilakukan intervensi perbaikan akan dilakukan pada tahun 2022, untuk tahun ini kita fokus 3 sekolah yang sudah ambruk dulu,” Jelas Dedi.
Dedi juga mengutarakan, awalnya 3 sekolah yang sudah ambruk ini akan menggunakan CSR perusahaan untuk rehab atau renovasi.
” karena lama anggaran CSR itu belum turun, sehingga Bupati mengintruksikan agar sekolah yang sudah ambruk diselesaikan dianggaran perubahan tahun 2021 ini, ” Terangnya.
Disinggung soal perbedaan jumlah data dengan Disdikpora Karawang, dengan detail Dedi memberi penjelasan, jika agenda rapat yang digelarnya membahas perbedaan data tersebut, yang pada akhirnya sudah sepaham.
“Jadi begini jumlah SD nya itu ada 823, yang kondisi bagus ada 174 sekolah, dalam kondisi sedang ada 180 sekolah, kemudian kondisi rusak sedang ada 266 sekolah, rusak berat ada 100, nah jadi apabila yang jumlah 266 sekolah karena belum di intervensi anggap saja katakanlah sekitar 400 an,” Ujarnya.
Karena banyaknya gedung sekolah yang rusak, lanjut Dedi akan dikerjakan secara swakelola, untuk meminimalisir anggaran.
“Kita hitung karena ini banyak, mungkin nanti akan dikerjakan secara swakelola, karena dengan swakelola berbeda dikerjakan oleh pihak ketiga, kalau dipihak ketiga kita harus memberikan keuntungan, belum lagi ada PPH-PPN,” katanya.
“Nah terkait anggaran untuk perbaikan ditiap bangunan itu tergantung dari kerusakan, misalnya ada yang rusak atapnya saja, ada yang rusak keramiknya saja, atau rusak dindingnya saja, jadi nanti disesuaikan, yah sekitar 200 jutaanlah” Timpalnya.
Adapun rencana anggaran kegiatan rehab sekolah ini akan kembali ke Dinas Pendidikan ditahun 2022, tetapi dikatakan Dedi atas persoalan itu tidak masalah.
” Memang nanti akan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan, namun demikian dari Disdik minta dari kita tim tekhnisnya, kalau bagi kita tidak ada masalah, mau di Disdik atau di PUPR yang terpenting bagaimana caranya 164 sekolah yang hampir ambruk ini bisa ada percepatan perbaikan dan selesai tahun 2022,” Tandasnya.(Wan/IT)