KARAWANG, JabarNet.com – Akibat bangunan rusak, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang terpaksa, harus sewa rumah alias ngontrak.
Hal itu dilakukan agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat tidak terganggu.
Sebelumnya, kondisi plafon dan atap bangunan Puskesmas Wanakerta itu nyaris roboh.
Kerusakan bangunan puskesmas tersebut sejak beberapa tahun lalu, akan tetapi puncak kerusakan terjadi pada awal 2021 karena tak kunjung mendapatkan perbaikan. Hingga akhirnya, di bulan Oktober 2022 terpaksa harus mengontrak rumah.
“Iya alasan pindah karena bangunan sudah rusak. Dengan dasar dari surat PUPR. PUPR survey, ke Wanakerta,” jelas Kepala Puskesmas Wanakerta, Drg. Veronica, Sabtu, (12/11/22).
Di kontrakan baru, tampak sejumlah area diberikan sekat-sekat untuk memaksimalkan setiap ruangan yang ada pada bangunan rumah tersebut.
Meski begitu, Drg. Veronica mengatakan, untuk pelayanan kesehatan terhadap masyarakat tidak terganggu.
Pasalnya, sistem pelayanan kesehatan di Puskesmas Wanakerta juga memasifkan kegiatan puskesmas keliling (pusling).
“Yang namanya kita memberikan pelayanan tidak bisa terbatas oleh ruangan, seperti kegiatan kami tadi kami melakukan kegiatan pusling ke masyarakat,” ucapnya.
Kendati demikian, dirinya tetap berharap, puskesmas Wanakerta dapat memiliki bangunan yang layak untuk menunjang peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi terhadap masyarakat.
“Walaupun dengan keterbatasan bangunan ini, kami berharap semua tenaga kesehatan tetap optimal dalam memberikan pelayanan, dan puskesmas Wanakerta dapat segera memiliki bangunan yang layak,” tutupnya. (Muhtar)