DaerahJawa Barat

Aksi Wanita ini Viral Ngaku dari Petugas Dinkes Karawang Minta Iuran Lingkungan Tahunan Rp150 Ribu: Itu Bukan Pegawai Dinas!

Foto: Tangkapan Gambar dari Video Viral

KARAWANG, JabarNet.com – Aksi seorang perempuan yang mengaku sebagai pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang dan meminta uang sebesar Rp150 ribu dengan dalih iuran lingkungan menjadi viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi di sebuah kios es krim di Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, dan terekam kamera CCTV.

Pemilik toko yang menggunakan akun Facebook bernama Yuniawati Anggreani membagikan kegelisahannya terkait aksi dugaan pungutan liar (pungli) tersebut.

“Ada yang bisa jelasin nggak maksud ibu-ibu ini datang ke toko saya, mengaku dari Dinas Kesehatan, meminta iuran lingkungan tahunan Rp150.000. Nggak ada surat pemberitahuan, langsung kasih kwitansi saja. Lokasi di Eskrim Indonesia, Kutagandok,” tulisnya dalam unggahan yang viral.

Ia juga mengaku sering menjadi sasaran aksi pungli serupa, bahkan sebelumnya sempat didatangi seseorang yang mengaku dari desa dan meminta THR dalam kondisi mabuk. Kejadian-kejadian tersebut disebut sangat meresahkan.

“Di toko saya hampir sering di datangi pungli2 seperti ini yg sblm lebaran ada yg oknum ngaku nya org desa dtg2 mabok minta THR skrg ini dan aneh nya hanya di toko saya saja minta nya, sangat meresahkan!!”/,”tulisnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Tim Kerja Promosi Kesehatan (Promkes) Dinkes Karawang, Hardi, menegaskan bahwa perempuan dalam video viral itu bukan pegawai dinas.

“Berdasarkan penelusuran kami melalui UPTD Puskesmas Kutamukti, tidak ditemukan bukti bahwa yang bersangkutan adalah pegawai Dinas Kesehatan Karawang,” ujarnya.

Hardi menyebut kuat dugaan bahwa pelaku hanyalah orang yang mengaku-ngaku demi melakukan pungli. Ia menekankan bahwa Dinkes Karawang tidak pernah meminta iuran dalam bentuk apapun kepada masyarakat.

“Kami imbau masyarakat untuk waspada. Jika ada kejadian serupa, segera lapor agar tidak menjadi korban penipuan,” tambahnya.

Terkait kemungkinan pelaporan ke pihak kepolisian, Hardi menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada arahan dari pimpinan untuk membuat laporan resmi.

“Kami belum ada arahan dari pimpinan untuk membuat laporan kepolisian,”tandasnya.

Shares:

Related Posts