KARAWANG, JabarNet.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang drs. Acep Jamhuri menanggapi terkait belum adanya Rumah Dinas Sekda (RDS) yang selama ini menjadi perbincangan, pasalnya 1 tahun sudah Sekda menjabat hanya menempati kantor dinasnya berbeda dengan sebelumnya.
” Jadi Rumah Dinas Sekda (RDS) yang sebelumnya kan dipakai oleh Wakil Bupati, dan Rumah Dinas Wakil Bupati dipakai oleh Bupati, sedangkan Rumah Dinas Bupati dibangun Galery, ” Kata Sekda Acep Kepada JabarNet.com di Kantornya, Senin (23/11/2020).
Sekda Acep mengatakan hal yang terpenting bukanlah Rumah Dinas melainkan yang menjadi prioritas adalah memaksimal kan kinerja, namun tidak menutup kemungkinan ditahun 2021 akan dibangun Rumah Dinas Sekda (RDS).
” ada 3 alternatif yang pertama kita beli Rumah jadi atau yang kedua kita membangun yang baru dan yang ketiga memanfaatkan aset yang ada untuk Rumah Dinas Sekda, “:Jelasnya.
Disinggung bukankah Rumah Dinas Sekda itu penting dan sebagai hak seorang sekda, beliau pun menimpali nya dengan nada santai.
” ah tidak terlalu penting ini, santai aja, meskipun itu hak, kan bisa dipakai atau tidak, yang penting tidak mengganggu kerja dan kewajibannya , emang harus ada rumah sekda gitu, ! ” Ujarnya.
Menurut sekda, meskipun secara protokoler Rumah Dinas itu harus, tetapi ada hal yang menjadi skala prioritas dibandingkan harus memaksakan membangun Rumah Dinas.
” Emang sedang kita usahakan nanti, secara protokoler memang harus ada, tapi tidak juga kita harus jor-joran, sekarang kita fokus kegiatan skala prioritas aja dulu, Insya tahun 2021 kita bangun,”
” Nah Adapun terkait Anggaran pemeliharan tidak ada, kalau anggaran Rumah Tangga ada seperti Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, kan rumah tangga dikantor, ” Pungkasnya. (Wan)