DaerahJawa Barat

Detik-detik Robohnya Pagar Gedung DPRD Aksi Penolakan UU Omnibus Law

KARAWANG, JabarNet.com-Aksi penolakan UU Omnibus Law yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa di Karawang nyaris ricuh. Setelah para mahasiswa merobohkan pagar gedung DPRD Karawang, Selasa (20/10/2020).

Hasil Pantauan dilapangan sejumlah massa yang datang sebagian diantaranya duduk di jalan Ahmad Yani menutupi kedua jalan tersebut, sehingga kendaraan yang melintas pun terpaksa harus mencari jalur alternatif.

Sementara beberapa personil kepolisian melakukan penjagaan di balik pintu pintu masuk gerbang DPRD yang telah ditutup oleh petugas. Nampak beberapa personil brimob berjaga di dalam area gedung.

Para massa aksi yang tidak dapat masuk ke area halaman DPRD Kabupaten Karawang pun hanya bisa menggelar operasi di depan gerbang dengan satu unit mobil komando. Beberapa spanduk penolakan UU Omnibus Law pun dibawa massa aksi.

Kesal akibat tak bisa masuk ke gedung wakil rakyat, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itupun akhirnya mendorong pagar gedung DPRD hingga roboh. Nyaris saja aksi itu rusuh, hanya petugas kepolisian menahan diri dan meminta mahasiswa tetap tenang dan tidak masuk semua karena harus mematuhi protokol kesehatan.

Setelah robohnya pagar gedung DPRD mahasiswa berkeinginan adanya sidang rakyat digelar digedung rapat paripurna, lalu terjadilah negosiasi,  awalnya negosiasi itu alot karena harus mematuhi protokol kesehatan dan  dikhawatirkan adanya pengrusakan, namun setelah negosiasi antara mahasiswa dan ketua DPRD Karawang yang didampingi Polres Karawang, akhirnya diperbolehkan masuk dengan jumlah peserta 200 orang dan adanya jaminan tidak ada pengrusakan.

Sementara usai sidang digelar Ketua DPRD Karawang menanggapinya bahwa sesuai hasil komunikasi antara DPRD dan pihak kepolisian sebagai pengamanan serta dari pihak para korlap demonstran menginginkan orasi di ruang sidang rapat paripurna.

“ dan demi menjaga kondusifitas supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan akhirnya dengan jaminan tertib dan  menjaga protokol kesehatan, mereka para demonstran hanya menginginkan orasi didalam ruang sidang paripurna,  kemudian mereka keluar secara tertib, Singkat Ketua DPRD Pendi Anwar.

Adapun terkait akan adanya wacana demonstrasi kembali 2 hari kedepan, menurut Pendi Anwar demonstrasi merupakan hak mereka untuk menyampaikan aspirasi.

“ selama itu memenuhi prosedur karena penyampaian aspirasi itu tidak bisa kita larang, tetapi tentunya jangan sampai Karawang yang sudah kondusif ini dimanfaatkan pihak-pihak yang lain, berhati-hatilah dalam menyampaikan aspirasi, tetapi alhamdulillah sampai sekarang karawang kondusif,” Tutupnya ( Wan)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *