DaerahJawa Barat

Pertamina Ingkar Janji, DPRD Jabar Akan Gerakan Rakyat Jika Tidak Segera Selesaikan Pembayaran Kompensasi

Karawang, JabarNet.com – Polemik soal janji PT. Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE-ONWJ) yang belum menyelesaikan pembayaran kompensasi, kepada warga pesisir pantai utara Kabupaten Karawang, akibat kebocoran dari pipa minyak perusahaan BUMN, yang terjadi pada tanggal 12 Juli 2019 lalu, terus bergulir.

Baca Juga :Nasib Warga Terdampak Pencemaran Minyak di Karawang Tidak Jelas, Sekda Sebut PHE-ONWJ Banyak Bohongnya

Setelah sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri menyebut PHE-ONWJ banyak bohongnya, hari ini Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Ihsanudin, M.Si angkat bicara.

Kepada JabarNet.com melalui pesan Whatsappnya, Kamis (11/06/20), ia mendesak perusahaan BUMN tersebut, agar segera menunaikan kewajibannya, untuk membayar seluruh kompensasi kepada warga yang terdampak oleh pencemaran lingkungan.

“PT Pertamina jangan main – main, segera penuhi janji kompensasi kepada wong cilik!, suasana ekonomi saat ini tidak menentu karena COVID-19, jangan tambahi beban kami,” ujar Ihsanudin.

Bukan saja mendesak agar PHE-ONWJ segera menunaikan kewajibannya, jika tidak Ihsanudin berseru akan menggerakan masa untuk mengepung kantor – kantor Pertamina yang berada di Kabupaten Karawang.

“Sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat saya berpesan, apabila PT Pertamina ingkar janji atas komitmen pemberian kompensasi kepada yang berhak maka kami akan menuntut dan menggerakkan rakyat untuk memgepung kantor-kantor kalian,” tandaanya.

Sebelumnya VP Relations PHE, Ifki Sukarya pernah mengatakan, setelah pembayaran kompensasi awal selesai dilakukan, maka akan dilakukan pembayaran final.

Hal ini sekaligus meluruskan informasi yang salah. Yang akan dilakukan setelah pembayaran kompensasi awal, adalah membayar kompensasi final dengan besaran memperhitungkan pembayaran kompensasi awal.

Pembayaran final akan dilakukan serentak bagi seluruh warga terdampak baik di Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Kepulauan Seribu, dan Kabupaten di Provinsi Banten yang terdampak.

Namun hingga sampai saat ini, janji tersebut belum juga dapat diselesaikan, bahkan nasib warga terdampak pencemaran lingkungan sekarang tidak jelas.

Hal inipun memicu perhatian serius dari Sekda Acep Jamhuri, yang sempat menyebut PHE-ONWJ banyak bohongnya. Untuk mencari tahu kejelasan atas nasib warga terdampak, dalam waktu dekat Sekda Acep mengaku akan segera melayangkan surat kepada PHE-ONWJ. (red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *