Garut – Kasus dugaan pungli di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut terus diselidiki polisi. Kasusnya kini ditangani Polres Garut.
“Dilimpah ke polres,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Auliya Djabar kepada wartawan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Garut, Jawa Barat, Kamis (13/09/2018).
Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilancarkan tim Saber Pungli Jawa Barat di kantor Disdukcapil Garut, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Rabu (13/09/2018).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada tiga orang pegawai yang diamankan. Dua di antaranya menjabat kepala seksie. OTT itu terkait kasus dugaan pungli pembuatan KTP elektronik (e-KTP).
Polisi akan segera melangsungkan gelar perkara. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.
“Rencana mungkin Sabtu, karena ada proses undangannya,” kata Auliya.
Usai OTT, pelayanan di Disdukcapil Garut tetap normal. Berdasarkan pantauan di kantor Disdukcapil, sekitar pukul 14.00 WIB, masyarakat masih memadati ruang pelayanan.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, tiga orang pegawai Disdukcapil yang kemarin terjaring OTT saat ini tengah diperiksa oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Garut.
“Bersangkutan oleh APIP sedang diperiksa,” kata Rudy kepada wartawan di kantor Bappenda Garut.