DaerahJawa Barat

Terdampak COVID-19, Bulan Mei 2020 PAD Karawang Baru Tercapai 31,55%

Karawang, JabarNet.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang pada bulang Mei 2020 baru mencapai 31,55% dari target PAD 100%, di anggaran murni setelah dilakukan perubahan. Semula Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menargetkan PAD di anggaran murni tahun 2020 sebesar 930 milliar rupiah, karena terjadi pandemi COVID-19 di Karawang Pemkab menurunkan target menjadi 680 milliar rupiah.

“Per tanggal ini pendapatan Daerah baru tercapai sebesar Rp 214.597.000.000 atau sebesar 31,55% dari target 680 Milliar rupiah di anggaran murni tahun 2020,” ujarnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang Hadis Herdiana, saat awak media, Jumat (15/05/20).

Prolehan sebesar itu, ungkap Hadis, merupakan global dari sumber pajak daerah lainnya dan PBB serta BPHTB di Kabupaten Karawang.

“Pendapatan itu dari semua jenis pajak daerah, termasuk PBB dan BPHTB,” terangnya.

Capaian sebesar 33,55% dijelaskan Hadis, merupakan capaian yang cukup memuaskan, ditengah badai pandemi COVID-19 saat ini, justru Karawang masih mampu menghasilkan pajak sebesar itu.

“Alhamdulilah kita masih dianggap mampu menhasilkan pendapatan, ditengah pandemi seperti saat ini, dengan segala keterbatasan tapi kita masih dapat menghasilkan yang cukup besar,” katanya.

Memang dampak pandemi COVID-19 diakui Hadis, pemerintah banyak mengeluarkan edaran pembatasan – pembatasan kepada semua masyarakat, termasuk seluruh objek pajak perusahaan dan lain – lain yang pada akhirnya berdampak pada pendapatan daerah.

“Kendati demikian kami Bapenda Karawang, memberikan keringanan kepada WP, keringan tersebut seperti penghapusan denda terhadap WP yang telat membayar pajak,” ungkapnya.

Disinggung soal antisipasi Bapenda Karawang dalam menentukan target di anggaran perubahan, jika pandemi COVID-19 terus berlangsung, diterangkan Hadis itu sudah menjadi salah satu bahasan dalam rapat yang pihaknya lakukan, antiaipasi atau langkah – langkah terkait pendapatan daerah sudah pihaknya kaji.

“Jika pandemi ini terus berlangsung kita sudah membuat antipasi, bisa saja nanti target bisa ditambah atau dikurangi di anggaran perubahan, yang jelas kita lihat kondisinya dulu, jika mungkinkan kita akan tambah, karena walaupun pandemi ini selesai cepat perlu waktu untuk pemulihan ekonomi di semua sektor ekonomi,” tandasnya. (red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *