Karawang, JabarNet.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menggelar rapat persiapan menjelang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Karawang.
Rapat yang digelar di Makodim 0604 Kabupaten Karawang, Jumat (02/05/20) dengan agenda validasi data penerima Bantuan Sosial (Bansos) terdampak COVID-19 tersebut, dipimpin langsung Bupati Kabupaten Karawang Cellica Nurachadiana dan juga selaku Ketua Tim Gugus tugas yang didampingi Sekda Kabupaten Karawang Sebagai Ketua Harian, Dandim 0604 Karawang dan Kapolres Karawang selaku Wakil Ketua Gugus Tugas beserta para pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.
“Validasi data untuk bantuan – bantuan yang dikasih baik dari mentri, pusat, Provinsi, oleh Kabupaten, dan oleh Desa, intinya seperti itu yah,” kata Bupati Cellica saat diwawancara JabarNet.com usai memimpin rapat.
Sementara masih ditempat yang sama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri menyampaikan data penerima Bansos COVID-19. Sebanyak 228.334 Kepala Keluarga (KK) non DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ) di Karawang akan mendapatkan Bansos COVID-19.
“Ada beberapa sumber bantuan yaitu yang bersumber dari anggaran Pemkab Karawang 50.161, dari Pemprov sebanyak 100.000, dana dana desa 61.686, data penerima Bansos itu diluar Non DTKS,” kata Sekda Acep.
Ditanya kapan pendistribusian Bansos kepada masyarakat, Sekda Acep menjawab pihaknya tengah membuat jadwal pendistribusi.
“Iya nanti kita jadwalkan pendistribusiannya, yang penting semua pasti kebagian,” tandasnya. (Wan)