Karawang, JabarNet.com – Kepala badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang Endang Somantri mengaku tidak bisa menjelaskan terkait serapan dan pengelolaan anggaran termasuk anggaran yang direfokusing untuk COVID-19. Alih – alih menjawab pertanyaan wartawan ia malah melemparkannya kepada bawahannya.
Padahal ia merupakan pimpinan tertinggi yang ada di tubuh BPKAD Kabupaten Karawang yang seyogianya harus tahu dan dapat menyampaikannya kepada masyarakat, bentuk sebuah transparansi.
“Saya masih baru disini, tidak tahu anggaran, ke Staf saya aja yah atau ke pak Sekretaris sambil menunjuk ruangan yang dimaksud,” singkatnya kepada JabarNet.com, didepan pintu kantornya, Senin (27/04/2).
Tidak hanya itu, Endang Somantri menunjukan sikap yang terkesan kaku saat ditanya wartawan JabarNet.com, terlihat dari sikap dan raut mukanya yang kaku saat ditanya dimana ruang Sekretarisnya itu.
Berdasarkan menurut Undang – undang Pers nomor 40 tahun 1999 pasal 4 ayat 3 yang berbunyi untuk menjamin kemerdekaan pers nasional mempunyai hak untuk mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. (red)