Karawang, JabarNet.com- Tim Gugus tugas percepatan penanganan penyebaran COVID-19 Kabupaten Karawang mengumumkan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif dikarawang sebanyak 1 orang pada jum’at, 10 Apri-2020.
Hal tersebut dikatakan juru bicara gugus tugas covid-19 Karawang dr.Fitra Hergyana, satu orang terkonfirmasi corona diketahui setelah melalui rapid tes
‘’ penambahan 1 orang positif ini menambah daftar jumlah positif COVID-19 di Karawang menjadi 42 orang, rincianya, 8 orang diketahui positif setelah melalui proses swab tes dan 34 orang melalui rapid tes, dari 42 orang tersebut, dua diantaranya meninggal dunia” Ucap dr Fitra, Saat konpres up di Makodim, Jum’at (10/04/2020).
Sementara, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini berjumlah 2488 orang, selesai pemantauan 1268 orang, dan masih dalam pemantauan sebanyak 1220 orang
“untuk PDP total 67 orang, selesai pengawasan 35 orang dan masih dalam pengawasan 30 orang dan meninggal 2 orang,” ujar dr Fitra.
Selanjutnya, untuk data Orang Tanpa Gejala ( OTG ) saat ini terdapat 135 orang, selesai pemantauan 5 orang, dan masih dipantau sebanyak 130 orang.
Adapun penambahan kasus terkonfirmasi positif dan banyaknya ODP,PDP,dan OTG membuat masyarakat harus meningkatkan kewaspadaannya dengan cara diam dirumah dan menjaga kebersihan lingkungan rumah.
“ jika terpaksa melakukan aktivitas diluar ruangan maka diminta untuk melakukan social distancing atau jaga jarak, menggunakan masker dan menjalani pola hidup bersih dan sehat ( PHBS) serta rajin mencuci tangan dengan sabun” Ujar dr Fitra.( Wan )